POJOKSATU.id, Sukabumi – Kisah pilu meninggalnya balita bernama Raya (4) dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing membuat publik tersentak.
Bagi Anggota DPD RI, Lia Istifhama, tragedi itu bukan sekadar kabar duka, melainkan alarm keras bagi bangsa untuk berbenah.
“Kisah Raya jangan berhenti sebagai kabar duka. Ini harus menjadi momentum mendesain ulang sistem data dan layanan kesehatan agar tidak ada lagi rakyat kecil yang jatuh di celah sistem,” tegas Lia, Sabtu (23/8/2025).
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menyoroti banyaknya masalah mendasar di lapangan seperti fasilitas kesehatan yang belum merata, data kependudukan yang kerap tidak sinkron dengan bantuan sosial, hingga kesulitan masyarakat miskin dalam mengakses BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kunci pembenahan ada pada penerapan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis desa.
“Data tidak boleh sekadar angka di atas kertas. Harus ada validasi lapangan oleh aparatur desa, bidan, dan kader posyandu. Dengan begitu, warga miskin otomatis tercatat sebagai penerima manfaat BPJS (PBI) dan terlindungi dari risiko kesehatan,” jelasnya.
Ning Lia juga menyinggung soal tunggakan premi BPJS yang banyak membelit warga miskin maupun pekerja informal.
Ia menekankan, solusinya tidak cukup dengan penagihan, tetapi lewat skema restrukturisasi iuran, program rehabilitasi, hingga gotong royong komunitas.
“Evaluasi ini bukan untuk melemahkan BPJS, tapi memperkuatnya agar benar-benar hadir bagi rakyat kecil,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar kasus Raya tidak ditarik ke arena politik praktis.
Menurutnya, energi bangsa seharusnya diarahkan untuk kolaborasi memperkuat layanan kesehatan, bukan konflik.
“Kasus Raya adalah panggilan moral. Jangan sampai publik justru terjebak pada isu politik yang tidak produktif,” ujarnya.
Ning Lia juga mengajak tokoh masyarakat, organisasi, hingga influencer digital ikut aktif mengedukasi kesehatan berbasis desa, mulai dari kampanye sanitasi hingga gizi anak.
“Raya memang sudah pergi, tapi semangatnya jangan ikut terkubur. Negara harus hadir lebih kuat melalui DTSEN yang sinkron, BPJS yang inklusif, dan edukasi kesehatan yang merata. Hak sehat adalah hak konstitusional setiap warga negara,” pungkasnya.***




