POJOKSATU.ID - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit menyeluruh terhadap sejumlah rumah sakit di Papua.

Setelah muncul laporan tragis mengenai seorang ibu hamil yang ditolak oleh empat fasilitas kesehatan.

Kasus tersebut menyita perhatian publik dan langsung mendapat respons cepat dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tidak Perlu ke Kantor BPJS, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

Perintah tegas ini disampaikan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan langsung kejadian yang menimpa Irene Sokoy, seorang ibu hamil dari Jayapura.

Berdasarkan laporan awal, Irene sempat mendatangi empat rumah sakit berbeda namun tidak satu pun yang mampu memberikan layanan medis hingga akhirnya ia dan bayinya meninggal dunia.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang.

Pemerintah memerintahkan audit total terhadap rumah sakit pemerintah maupun swasta di wilayah Papua.

Baca Juga: Kerja Jadi Lebih Fokus dan Efektif! Rahasia Produktivitas yang Banyak Orang Belum Tahu

Termasuk pengecekan aturan daerah, standar layanan medis, tata kelola, serta kesiapan fasilitas kesehatan.

Audit juga akan menilai kualitas tenaga medis serta kepatuhan rumah sakit terhadap SOP penanganan pasien dalam kondisi darurat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengirimkan tim teknis khusus ke Papua untuk melakukan evaluasi lapangan.

Baca Juga: 7 Perawatan Penting Usai Touring Jarak Jauh agar Motor Tetap Prima

Mereka akan menelusuri bagaimana prosedur penanganan pasien diterapkan di rumah sakit yang disebut menolak memberikan layanan kepada Irene.

Kementerian Kesehatan juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan pemerintah daerah untuk memastikan investigasi berjalan menyeluruh.

Mendagri Tito Karnavian menambahkan bahwa Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri, diminta menemui keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab dan empati pemerintah.

Baca Juga: Soroti Potensi Lonjakan PBB, Paguyuban Pelangi Tagih Penjelasan Pemkot Cirebon

Ia juga menegaskan bahwa audit akan mencakup pejabat dinas kesehatan kabupaten dan kota, bukan hanya pihak rumah sakit.

Kasus ini memicu kemarahan publik karena memperlihatkan potret nyata minimnya akses layanan kesehatan di beberapa daerah Papua.

Aktivis hak perempuan bahkan menyebut peristiwa ini sebagai bentuk kekerasan struktural yang harus segera dihentikan.

Baca Juga: DPR Mulai Muak! Kasus Ijazah Jokowi Kok Nggak Kelar-Kelar, Jawaban KPU–ANRI Bikin Makin Ribut?

Penolakan pasien dalam kondisi darurat dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap etika profesi kesehatan dan prinsip kemanusiaan.

Audit yang diperintahkan Presiden Prabowo diharapkan mampu mengungkap akar persoalan, apakah karena kurangnya fasilitas, kelalaian prosedur, atau lemahnya sistem rujukan di wilayah tersebut.

Pemerintah menilai bahwa perbaikan layanan kesehatan Papua menjadi prioritas, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil.

Selain itu, pemerintah pusat mendorong agar rumah sakit lebih transparan dalam menjalankan prosedur darurat.

Baca Juga: BKN Beri Kejelasan! Ada 2 Opsi Jalan Resmi bagi Honorer yang Tidak Masuk Formasi PPPK, Ini Penjelasannya

Jika ditemukan pelanggaran serius, pemerintah tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi bagi institusi maupun tenaga medis yang terbukti lalai.

Tragedi Irene Sokoy menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi layanan kesehatan di Papua.

Dengan audit menyeluruh, pemerintah berharap kasus serupa tidak terulang dan akses kesehatan bagi masyarakat Papua dapat meningkat secara signifikan.***