POJOKSATU.id - PDIP dan Demokrat telah mendaftarkan jagoannya pada Pilkada 2024 Kota Bandung, yakni Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya.

Diketahui, Dandan Riza Wardana memiliki karier yang terbilang lama di Pemerintah Kota Bandung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jabatan terakhir Dandan Riza Wardana di Pemerintah Kota Bandung sebagai Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT).

Oleh karena itu, harta kekayaan Dandan Riza Wardana yang tercatat adalah sebagai Kepala BPPT pada tahun 2016.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya, pria berusia 56 tahun ini ada 2 aset properti yang terdaftar.

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Muhammad Farhan, Bakal Calon Wali Kota Bandung, Tak Miliki Properti di Kota Kembang?

Dikutip POJOKSATU.id dari laman elhkpn.kpk.go.id, kedua properti tersebut berada di Bandung yang totalnya sebesar Rp2,1 miliar.

Selain itu, ada 4 koleksi kendaraan yang semuanya adalah mobil dari berbagai brand ternama.

Honda CRV 2008 senilai Rp95 juta, Ford Fiesta 2011 sebesar Rp95 juta, dan Honda Accord 2013 dengan harga Rp300 juta.

Ada juga mobil klasik tahun 1980, yakni Toyota Land Cruiser yang tercatat memiliki harga Rp25 juta.

Total 4 unit kendaraan roda empat tersebut berdasarkan yang terdaftar dalam LHKPN terakhirnya sebesar Rp515 juta.

Baca Juga: Dukung Kemajuan UMK, Ditjen AHU Berikan Progam Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan

Sumber kekayaan lain yang tercatat berasal dari harta bergerak sebesar Rp95 juta.

Tak hanya itu, ada juga surat berharga senilai Rp10 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp594 juta.

Berdasarkan LHKPN terakhirnya, Dandan Riza Wardana punya sejumlah utang sebesar Rp339 juta.

Jadi, total harta kekayaan Dandan Riza Wardana berdasarkan LHKPN terakhirnya sebesar Rp3 miliar.

Sebagai informasi tambahan, Pilkada 2024 Kota Bandung diperkirakan akan memiliki 4 pasangan calon jika keempatnya lolos verifikasi KPU.***