POJOKSATU.id – Kasus pengamanan situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kian memanas.

Pasalnya, baru-baru ini diketahui pelaku pengamanan 1000 situs judi online tersebut bertambah menjadi 14 yang sebelumnya hanya 11 orang.

Hal ini turut ditanggapi oleh eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu dalam akun sosial medianya di X.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Mengapa 25 November? Pernah DIlarang Jepang, Begini Sejarah Guru Bergerak Menyalakan Kebangsaan dan Pendidikan Nasional

"Baru terbuka setelah menterinya diganti," tulis Said Didu dikutip Pojoksatu.id pada Minggu 3 November 2024.

Perlu diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang sekarang bernama Komdigi sebelumnya dijabat oleh Budi Arie Setiadi.

Yang mana, Budi diamanahkan oleh Presiden ke-7 sebagai Menteri Kominfo periode 2019-2024.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Bangunan SD di Halmahera Selatan Terjadi saat Jam Sekolah, Siswa Panik Berhamburan Menyelamatkan Diri

Tentu, hal ini membuat beberapa warganet menduga bahwa kementerian yang kala itu dipimpin Budi banyak menutupi kasus besar.

Seperti halnya 14 pegawai Komdigi saat ini yang dinyatakan sebagai pelaku pengamanan situs judi online.

"Patut dicurigai Budie Arie terlibat. Dan patut dicurigai dana projo selama ini berasal dari judol," cuit akun @rezkydoank di kolom komentar.

Baca Juga: November Jadi BULAN GURU NASIONAL, Guru Diberi Program BEASISWA PENDIDIKAN ke Jenjang D4 dan S1, Ada Dua MATERI TAMBAHAN di PPG

"Seharusnya, menteri terdahulu diusut dan jika perlu atasnya menteri juga diadili, karena kerusakanya sudah sangat parah, melebihi terorisme," imbuh @AryaMayapada1.

Lebih lanjut, kasus ini juga turut dikonfirmasi Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

Wira menjelaskan bahwa tindak kriminal yang melibatkan Komdigi ini juga akan ditindaklanjuti lebih dalam.

"Hari ini kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan," ucapnya.

"Dan (kami) akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," lanjut Wira pada Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga: Heboh, Selebgram Septi Ariyanti Ungkap Pernikahan 16 Tahun Hancur usai Sang Suami Selingkuh, Ketahuan Bawa Pelakor ke Rumah saat dirinya Umrah

Tidak hanya itu, Wira menuturkan bahwa penangkapan 14 pelaku tersebut juga melibatkan warga sipil.

Seperti yang diketahui sebelumnya, penangkapan para pelaku pengaman situs judi online ini hanya terdiri dari beberapa pegawai dan staf kementerian.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS