POJOKSATU.id, Kabupaten Cianjur - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil IV Kabupaten Cianjur, Tom Maskun, menyebut Desa Nagrak sebagai contoh sukses pengelolaan sampah mandiri di Kabupaten Cianjur.
Ia berharap desa-desa lain di Cianjur maupun wilayah Jawa Barat bisa mengikuti jejak Desa Nagrak dalam mengelola sampah.
“Desa Nagrak diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain. Warga desa juga bisa berbagi ilmu dan memberikan edukasi kepada masyarakat lain tentang cara memilah dan mengolah sampah agar bernilai ekonomi,” ujar Tom usai acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Pesona Cianjur Indah, RT 02/15 Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jumat (21/11/2024).
Tom menjelaskan, warga Desa Nagrak secara konsisten mengelola sampah organik dan nonorganik. Contohnya, sampah organik dipilah dan diolah menjadi produk bernilai, seperti pelet ikan.
“Limbah sayuran atau sampah organik dikumpulkan dan diolah menjadi pelet ikan. Ini salah satu inovasi yang mereka lakukan,” jelas Tom.
Sementara itu, sampah nonorganik di Desa Nagrak diubah menjadi produk kreatif.
Proses ini melibatkan kelompok ibu-ibu desa sehingga sampah nonorganik menjadi sumber pendapatan baru bagi mereka.
“Mereka berhasil memberdayakan warga, khususnya para ibu, untuk menghasilkan produk kreatif dari sampah nonorganik yang bernilai ekonomi,” tambahnya.
Menurut Tom, siklus pengelolaan sampah di Desa Nagrak menganut prinsip dari kita untuk kita, di mana hasil olahan sampah tidak hanya dimanfaatkan oleh warga setempat, tetapi juga dipasarkan ke desa-desa lain.
“Bagi mereka, sampah bukan lagi masalah, melainkan peluang untuk meningkatkan perekonomian. Ini patut dicontoh oleh daerah lain,” tegasnya.
Tom berharap melalui sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas Peraturan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah, semangat warga Desa Nagrak terus meningkat.
Ia juga berharap Desa Nagrak dapat menjadi inspirasi sekaligus mentor bagi desa-desa lain di Kabupaten Cianjur dalam pengelolaan sampah.***




