POJOKSATU.id, JAKARTA-- Meskipun negara menjamin kebebasan dalam kehidupan beragama. Namun intoleransi tetap saja membayangi pluralitas di Indonesia.
Padahal negara Indonesia ini merupakan negara Pancasila yang menjamin keberagaman beragama.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki, Selasa (26/12/2023).
“Ketika negara ini dibentuk, sebagai negara Pancasila, maka keberagaman diakui. Maka pemerintah menjamin terciptanya kehidupan yang rukun dan bertoleransi, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945,” kata Saiful.
Baca Juga: Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD, Kuasa Hukumnya Buka Suara
Menurut Saiful, banyak konflik yang melibatkan kehidupan beragama sehingga membutuhkan pula perhatian dan langkah antisipatif pemerintah konflik tersebut.
"Sisi yuridis, perlu perundang-undangan yang secara khusus mengatur kerukunan umat beragama,” pungkas Saiful.
Apalagi, kata dia, sat ini banyak kelompok yang mengoyak toleransi, di antaranya mereka yang merasa paling benar, mengklaim kebenaran tunggal, dan merasa menjadi wakil Tuhan YME.
"Sehingga (mereka) bertindak dengan kekerasan dan intoleransi,” ungkapnya.
Akibatnya kelompok tersebut, lanjutnya, mereka mudah menghakimi orang lain dan mengkafirkan orang lain. Bahkan kelompok tersebut menjadi cikal bakal dari intoleransi.
"Membatasi diri dengan masyarakat, dan tidak mencocoki dengan nilai-nilai lokal, serta tidak sejalan dengan pemikiran orang lain,” urainya.
Karena itu, untuk mengatasi gejala intoleransi, Kemenag telah mengkampanyekan moderasi beragama, dengan empat indikator.
"Pertama adalah komitmen kebangsaan. Empat pilar kebangsaan, kita butuh Pancasila,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII, Kyai Chriswanto Santoso memberikan alternatif solusi dalam tataran praksis terkait intoleransi.
Baca Juga: Resep Mie Aceh Simpel yang Otentik, Orang Rumah Pasti Suka!
Meurutnya, intoleransi bila dibiarkan bakal menciptakan persoalan kebangsaan yang lebih besar, yakni mengancam eksistensi bangsa Indonesia.
“Konsepnya, harus berbicara yang baik. Tidak menjelekkan, tidak menyakiti, karena bangsa Indonesia, lahir dari perbedaan,” ujarnya.
Kyai Chriswanto menuturkan, tantangan besar mewujudkan Indonesia Emas, adalah terdapat pada urusan kebangsaan.
Kebangsaan yang dimaksud yaitu, bangsa Indonesia harus mengingat kembali bahwa negeri ini dibangun bukan atas dasar persamaan.
Oleh karena itu, ia menegaskan, tidak mungkin kesepakatan para pendiri bangsa diingkari.
“Maka, siapapun boleh melaksanakan agama yang telah diatur oleh negara. Sesuai dengan tuntunan masing-masing, selama berkonsensus pada empat pilar kebangsaan,” tegasnya.
"Maka, kebangsaan menjadi program prioritas LDII. Pertama urusan kebangsaan, kedua keagamaan, ketiga pendidikan, dan keempat kesehatan,” jelasnya.***



