POJOKSATU.id, JAKARTA—Praktisi hukum Todung Mulya Lubis bersuara terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina).
Menurut advokat senior ini, pemerintah dan kepolisian telah melakukan ‘ommission’ membiarkan penambangan liar terus berjalan di Batang Natal.
Mantan Dubes Norwegia era Presiden Jokowi ini pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun ke Mandailing Natal.
“Saya berharap Kapolda dan Kapolri turun ke bawah dan menindak mereka yang melakukan penambangan liar ini,” tegas Todung melalui unggahan di Facebook pribadinya dilihat, Senin (10/3/2025).
Todung menyebut, dia mendapat kiriman beberapa foto kondisi Sungai Aek Batang Natal yang sangat keruh, sangat coklat.
Baca Juga: Kadis Pendidikan dan Bupati Madina Digugat ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal Kasus Wanprestasi
Dimana dulu sungai ini jernih, bening dan kita bisa memandangi wajah kita ketika kita menghampirinya. Namun hal itu kini telah menjadi masa lalu.
“Penambang liar yang menggali emas di sekitar 8 kampung telah membuat bencana, membunuh ikan-ikan dan membuat penduduk tak bisa lagi mandi di sungai,” tegas ahli hukum ini.
Menurutnya, penambang liar atau pelaku PETI telah merusak alam yang dianugerahkan Tuhan kepada kita, dan sekarang segelintir orang yang menimba keuntungan dari penambangan liar ini, tidak berhenti mengotori sungai.
Penambang liar ini juga telah mengusir nelayan untuk menangkap ikan jauh ke tengah laut, sementara nelayan tak punya kapal penangkap ikan yang bisa menuju tengah laut.
“Kenapa penambang liar ini tetap bisa beroperasi? Inilah pertanyaannya. Apakah penambang liar ini tak bisa dihentikan? Sejatinya penambang liar ini bisa dihentikan oleh pemerintah dan aparat kepolisian. Jawabnya bisa,” tegas Todung di akun miliknya.
Baca Juga: Madina Care Ungkap 2 Terduga Pemain PETI Desa Lobung, Kapolres Diminta Tegas Jangan Tebang Pilih
“Pihak pemerintah dan kepolisian telah melakukan ‘ommission’ membiarkan penambangan liar ini terus berjalan. Saya berharap Kapolda dan Kapolri turun ke bawah dan menindak mereka yang melakukan penambangan liar ini,” tegas pria asal Mandailing Natal ini.
Diduga Residivis Ikut Bermain
Wartawan pun berusaha menelusuri benar atau tidaknya ada para pelaku tambang ilegal di hulu sungai Batang Natal.
Berdasarkan penelusuran wartawan, ternyata salah satu pemain di sekitaran hulu Sungai Batang Natal adalah residivis kasus penambangan emas tanpa izin (PETI).
Saat tim melakukan penelusuran, salah satu warga Kecamatan Batang Natal yang tak ingin identitasnya diungkap mengatakan AAN residivis kasus PETI yang pernah diamankan Polda Sumut ini kembali main di Ujung Kampung Sipogu.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah di Bandung, Ridwan Kamil Tetap Dukung KPK, Kami Warga Negara yang Baik
"Benar Bang. diduga AAN ada main di Ujung Kampung Sipogu. Berbatasan dengan Desa Ampung Padang tepatnya lahan milik Cepin. Tapi kami gak tau siapa kawannya main," jelas warga tersebut kepada wartawan, Senin (10/03/2025).
Sementara itu, Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan yang dikonfirmasi melalui telepon hingga berita ini ditulis tidak juga menjawab telepon wartawan.
Bahkan no Hp Kapolsek Batang Natal ketika panggilan ketiga pun hanya dijawab "nomor yang anda tuju sedang tidak aktif".
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh, yang konfirmasi melalui Plh Kasi Humasy Polres Madina, Iptu Bagus Seto, hanya mengucapkan terima kasih atas info ini.
“Terima kasih informasinya. Kita akan segera cek kebenarannya," tegas Iptu Bagus Seto yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Madina itu. ***




