POJOKSATU.id, JAKARTA -- Upaya pemberantasan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terus digencarkan TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Pada Minggu malam, 29 Juni 2025 sekitar pukul 21.50 WIB, Kapal Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan sebuah kapal bernama KM Meneer yang diduga mengangkut sekitar 20 ton solar tanpa dokumen resmi di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Kapal berbendera Indonesia tersebut langsung digiring ke Pelabuhan Batuampar bersama enam orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Lantamal IV.
Komandan Polisi Militer (Pomal) Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono, membenarkan penangkapan tersebut. Kini kasus masih dilakukan pendalaman jaringan tersebut.
Baca Juga: Usai Temuan Uang Tunai Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution
"Benar ada penangkapan kapal itu, tapi masih dalam pemeriksaan,” kata Letkol Joko, Rabu, 2 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa KM Meneer sebelumnya melakukan pengisian solar dari sebuah kapal tanker di kawasan Batuampar dan rencananya akan membongkar muatan tersebut ke sebuah gudang milik pihak berinisial T di wilayah Tanjung Uncang.
Namun, perjalanan ilegal itu terhenti ketika Kapal Kujang 642 mencegat dan mengamankan KM Meneer.
Baca Juga: Mayoritas Guru Honorer Pelamar PPPK 2024 Madina Tahap 2 Ternyata Tak Lolos, BKD Ungkap Penyebabnya
"Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti dan langsung disertai dengan pengamanan seluruh muatan solar oleh tim TNI AL," ujarnya.
Informasi awal, kapal tersebut diduga milik seorang warga Lubuk Baja berinisial A. Saat ini, seluruh muatan dan awak kapal dalam pengawasan ketat di bawah koordinasi Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) dan Tim Intelijen (Dantim Intel) Lantamal IV.
TNI AL menyatakan akan terus memperkuat operasi laut, patroli, serta kerja sama lintas sektor guna membongkar jaringan distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan maritim nasional.***




