POJOKSATU.id, JAKARTA-- Tempat kejadian perkara (TKP) lokasi meninggalnya penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, di Klinik Mordent Kebayoran Baru, Jaksel, ternyata sudah rusak.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengalami kesulitan melakukan olah tempat kejadian. Polisi kini fokus mengandalkan rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, serta data medis korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap kronologi sebenarnya.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Ungkap Penyidik Bidik Tersangka Lain Selain Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam proses penyelidikan adalah kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah rusak.

"TKP sudah rusak karena sudah beberapa hari dan banyak orang yang berlalu lalang sejak Kamis (23/7)," ujar Iskandarsyah, Senin (27/7/2026).

Aktivitas masyarakat yang keluar masuk lokasi sejak beberapa hari terakhir membuat kondisi awal TKP berubah sehingga menyulitkan proses olah tempat kejadian perkara.

Meski menghadapi kendala tersebut, penyidik memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.

Baca Juga: Sosok Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Tewas di Depan Mordent, Sudah Bekerja Bareng 18 Tahun

Polisi kini memaksimalkan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengumpulkan data medis korban.

Selain itu, kepolisian juga telah mengirimkan surat kepada pihak rumah sakit guna memperoleh dokumen medis yang diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

"Kami juga masih meminta data-data dari rumah sakit untuk melengkapi penyelidikan," kata AKBP Iskandarsyah.

Polisi menegaskan hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai identitas maupun status korban sebagaimana berbagai informasi yang ramai beredar di masyarakat.***