POJOKSATU.ID - Di tengah sorotan publik terhadap dugaan suap perizinan hutan yang disebut ikut melahirkan bencana mematikan.
Di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto memilih meminta masyarakat “jangan suuzan”.
Respons itu justru memicu tanda tanya besar karena disampaikan di saat proses penyelidikan pemerintah menemukan indikasi kuat praktik kotor dalam perizinan kawasan hutan.
Titiek berkomentar seusai menghadiri seminar perempuan antikorupsi dalam rangka Hakordia 2025 yang diselenggarakan KPK di Yogyakarta.
Ironisnya, saat negara sedang membahas korupsi, Titiek justru menepis dugaan adanya praktik suap di sektor kehutanan yang berkaitan dengan bencana.
“Ah baru aja, baru mulai kok wis ada dugaan. Kita jangan suuzan,” ujarnya, dikutip dari Tirto.id, 8 Desember 2025.
Padahal, pernyataan itu datang hanya beberapa hari setelah Kementerian Kehutanan menyegel tujuh subjek hukum terkait aktivitas pembukaan hutan ilegal.
Alih-alih menanggapi serius penyegelan dan penyelidikan 12 subjek hukum yang diduga merusak hutan.
Titiek justru mengalihkan pembahasan ke rencana pembentukan panja di Komisi IV.
“Panja itu kan Komisi IV. Panja kita semuanya, nanti tinggal ditunjuk saja satu wakil ketua,” katanya.
Tidak ada komentar mengenai akar persoalan, tidak ada kecaman terhadap perusahaan yang merusak hutan, dan tidak ada pembelaan untuk para korban bencana.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menegaskan.
Empat perusahaan telah dihentikan operasionalnya akibat dugaan keterlibatan dalam rusaknya DAS Batang Toru.
Pemerintah bahkan membuka peluang penegakan pidana. Namun sikap Titiek yang terkesan menenangkan justru menciptakan kesan.
Bahwa legislator tidak mau bersikap tegas menghadapi korporasi besar yang diduga merusak lingkungan.
Di saat publik meminta pertanggungjawaban, Titiek hanya menyebut pentingnya “evaluasi total perizinan” dan berharap kementerian transparan.
Baca Juga: Mengenal Tes SAT untuk Kuliah Luar Negeri, Panduan Lengkap bagi Pelajar Indonesia
Pernyataannya dinilai lemah dan tidak mencerminkan urgensi terhadap krisis ekologi.
Yang telah menewaskan ratusan orang dan membuat puluhan ribu warga mengungsi.
Bencana besar di Sumatra membuka wajah buruk tata kelola hutan: lemahnya pengawasan, kongkalikong perizinan, dan pembiaran aktivitas pembalakan liar.
Namun saat bukti-bukti mulai muncul, sebagian politisi justru terkesan lebih sibuk menjaga citra daripada menekan pihak yang merusak lingkungan.
Publik pun semakin kritis. Dugaan suap bukan muncul tanpa dasar: kerusakan hutan masif, izin tumpang tindih.
Dan temuan truk kayu ilegal di wilayah konsesi menjadi bukti keras betapa rusaknya sistem perizinan selama ini.
Sikap “jangan suuzan” justru dianggap sebagai sinyal bahwa sebagian elite memilih mengaburkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Di tengah krisis ekologis terburuk dalam satu dekade terakhir, masyarakat menanti keberpihakan yang jelas, melindungi lingkungan atau melindungi kepentingan tertentu.***




