POJOKSATU.id, Samarinda - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan meniru sistem penjadwalan DPRD DKI Jakarta.

Rencana tersebut diperjelas dengan telah dilakukannya kunjungan kerja (kunker) ke DKI Jakarta selama tiga hari mulai tanggal 29 hingga 31 Maret 2023 lalu.

Anggota Banmus DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno pun membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan kunker DPRD DKI Jakarta. Dengan tujuan, untuk saling bersinergi dan meniru kegiatan kedewanan di DPRD DKI Jakarta.

"Kita kunker ke DPRD DKI Jakarta, biasalah semacam studi banding. Disana kita bahas sinergi dan menanyakan juga soal anggaran secara teknis. Mulai dari anggaran untuk sosialisasi peraturan daerah (Perda), hingga kunker keluar negeri," katanya, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Perbaikan Jalan di Kubar Butuh Dana Rp 1,78 Triliun, Veridiana: Ini Perlu Diperjuangkan

Pria kelahiran Banjarmasin ini juga menilai, bahwa ada banyak sekali pembahasan dalam pertemuan tersebut. Meski begitu, Banmus hanya ingin menyesuaikan saja kebutuhan yang ada dengan meniru DPRD DKI Jakarta.

Mengenai pembahasan yang paling mendominasi pada pertemuan itu, ia menegaskan pembahasan yang menarik yaitu terkait rapat banmus yang dilaksanakan selama sebulan sekali atau lebih.

Sebab biasanya, rapat banmus hanya dihadiri internal dari DPRD Kaltim. Itu artinya, tidak dihadiri pihak Pemerintah Provinsi Kaltim.

Namun beda hal dengan DPRD DKI Jakarta. Disana, hasil rapat banmus harus diketahui oleh tim pemerintah. Sehingga kepala daerah diwajibkan untuk hadir ketika dewan mengadakan rapat.

"Jika tidak bisa hadir dalam rapat, maka mereka akan menyampaikannya. Nah kalau kita disini, saat rapat banmus tidak pernah mengundang pemerintah," jelasnya, di Gedung D Komplek DPRD Provinsi Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Baca Juga: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Dukung Rencana Wujudkan Samarinda Bebas Tambang Tahun 2026

Atas dasar itu, kemungkinan besar DPRD Kaltim akan menerapkan apa yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.

Yakni, mengundang Pemerintah Provinsi Kaltim saat melakukan rapat banmus dengan pembahasan penyusunan agenda/jadwal DPRD Kaltim.

"Ketika jadwal sudah difinalisasi, pemerintah mengetahuinya. Jadi jadwal dengan dewan tidak bertabrakan seperti kemarin-kemarin. Tujuannya, agar jadwal pemerintah dan dewas bisa selaras," beber, politikus PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur ini.

"Selama ini, pemerintah tidak hadir. Sehingga terkadang, yang mestinya Gubernur itu hadir menjadi tidak hadir. Contohnya saja seperti pengesahan Perda RTRW kemarin, gubernur tidak hadir. Makanya perlu sinkronisasi, jadi pada saat pengesahan banmus pemerintah mengetahui. Tidak ada alasan bagi gubernur untuk tidak hadir," lanjutnya. (*/pojoksatu)