POJOKSULSEL, MAKASSAR - Timsel Calon Bawaslu Sulsel membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulsel mulai tanggal 10-20 Februari 2023.

Ketua Timsel Bawaslu Sulsel, Suparno mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terbuka kepada masyarakat di beberapa zona.

Mulai dari Tana Toraja, Ajatappareng, Makassar dan sekitarnya, wilayah selatan Sulsel, Bone, Soppeng, dan Wajo.

"Kita juga akan melakukan pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Sulsel mulai tanggal 1-10 Februari, kata Suparno, Rabu (1/2/2023).

Seleksi calon anggota Bawaslu Sulsel periode 2023-2028 menetapakan 18 poin persyaratan calon. Selain itu, pendaftar mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Timsel calon anggota Bawaslu Sulsel, dengan melampirkan 17 item.

Pelamar calon anggota Bawaslu Sulsel bisa melampirkan keterangan atau buktilain yang mendukung kompetensi sebagai dasar penilaian seleksi administrasi.

Baca juga

Pemprov Sulsel Kucur Bantuan Keuangan Rp25,5 M Perbaikan Jalan Pantilang-Rantepao

Prakiraan Cuaca Sulsel Hari Ini 1 Februari 2023, Makassar dan Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan

Dokumen pandaftaran dapat dikirim ke email [email protected], atau diantar ke Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulsel di Ruko New Zamrud Blok F19 Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.

Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulsel Andi Syahwiah A Sapiddin mengatakan, jika berkas pelamar calon anggota Bawaslu Sulsel belum lengkap, maka diberikan waktu sampai tanggal 22 Februari untuk melengkapinya.

"Kita memberikan kesempatan dari tanggal 20-22 Februari jika ada salah satu persyaratan yang lalai atau kurang,"kata Syahwiah.

(fadli/pojoksulsel)