POJOKSATU.id, Tanjung Balai - Tim Fleet One Quick Response/ Reaksi Cepat Koarmada I (F1QR Lanal TBA) mengamankan 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, di perairan sekitar Sarang Helang, Kabupaten Asahan, pada Kamis, (9/3).
"Tim Patroli Lanal TBA mendapatkan informasi dari Intelmar adanya PMI Ilegal yang hendak masuk ke perairan Indonesia dari Malaysia. Berdasarkan informasi tersebut tim F1Qr Lanal langsung menyisir perairan," ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.
Ditambahkannya, bahwa informasi mengenai PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju perairan Asahan dilakukan penyekatan dan penyisiran di perairan Sarang Helang, benar saja kapal KM Aulia Rahma GT. 15 jenis rawe dan sampan kaluk terpantau melintas kemudian dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas dan didapati 19 orang PMI ilegal.
"Dari pendataan yang dilakukan terdapat 19 orang PMI ilegal yang terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan." tambah Aan Prana
Namun, masih dilakukan pengejaran yang terhadap 2 orang, 1 orang diduga tekong, dan 1 orang lagi PMI melarikan diri membawa tas menuju hutan bakau yang dicurigai membawa narkoba.
"Saat ini 1 orang tekong dan 1 orang PMI yang melarikan diri masih dalam proses pengejaran petugas F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan." lanjutnya
Dari pemeriksaan petugas bahwa PMI tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Lumajang, Lombok timur, Malang, Jember dan daerah sekitar Sumatera Utara.
Saat ini para Nakhoda dan ABK KM. Aulia Rahma masih dalam pemeriksaan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Dan untuk PMI akan diserahkan kepada Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Rampok Pengusaha Sawit Pakai Senpi Rakitan, Polda Sumut dan Polres Simalungun Amankan Pelaku




