POJOKSATU.ID, DELI SERDANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang, melalui Tim Inovasi Siap Antar Dokumen Kependudukan (SADOKU), melakukan rekaman KTP-el kepada masyarakat Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho, perekaman ini ditunjukkan kepada warga yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el, seperti lanjut usia (lansia), masyarakat berkebutuhan khusus, terutama yang sedang sakit baik yang rawat inap di rumah sakit maupun di rumah.

"Sadoku merupakan program Dukcapil Deli Serdang untuk mempermudah masyarakat melakukan perekaman KTP-el kepada masyarakat yang lansia, masyarakat berkebutuhan khusus, dan juga sakit," ujar Kadis Dukcapil, Misran Sihaloho saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

BACA JUGA: Pemkab Deli Serdang Bersiap Sambut Parhelatan PRSU

Ditambahkannya, Program Sadoku ini petugas Disdukcapil datang melakukan perekaman KTP-el. Setelah selesai diproses, Tim Inovasi Sadoku siap mengantar dokumen ke rumah yang bersangkutan.

"Jadi kita jemput bola. Petugas datang ke rumah warga lalu di sana dilakukan perekaman untuk KTP-el, selanjutnya nanti petugas juga yang akan mengantar dokumen yang sudah selesai," katanya.

Setiap masyarakat yang ingin melakukan perekaman dokumen kependudukan di rumah, harus memenuhi syarat. Adapun syaratnya adalah melapor ke Disdukcapil dengan mengisi formulir, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat pengantar dari kantor desa/kelurahan serta surat permohonan dari rumah sakit (jika dirawat inap di rumah sakit). (*/TIK/pojoksatu)