POJOKSATU.ID- Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuhan atau penyiksaan warga Aceh bernama Imam Masykur (25).
Komandan Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdi Bey Anwar membenarkan telah menangkap pelaku penculikan Imam Masykur.
Dia mengatakan, ketiga pelaku tersebut diantaranya Praka RM yang merupakan prajurit dari Pasukan Pengawal Presiden atau Paspampers.
Kemudian, kedua orang lainnya adalah TNI. Namun, Kolonel Irsyad enggan membeberkan identitas tiga pelaku.
"Sementara yang kami amankan tiga orang, TNI semuanya, yang dari Pampers satu orang," kata Irsyad kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Untuk diketahui, anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, terduga pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur sempat mengaku sebagai anggota Kepolisian saat melakukan penculikan pada 12 Agustus 2023 di Ciputat, Tangsel.
Bahkan, warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu sempat memberi pertolongan ke Imam.
Namun, warga tak berani bertindak lebih lanjut karena mengira yang membawa Masykur adalah seorang anggota polisi.
Saat itu, Imam Masykur bersama kedua rekannya tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratx, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Baca Juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Praka Riswandi Dihukum Mati, Ini Sebabnya
Kejadian penculikan pria berusia 25 tahun ini berlangsung sangat cepat. Bahkan kejadian itu berlangsung saat kondisi tengah ramai yakni pulul 17.00 sore hari.
Sepupu korban, Said Sulaiman menuturkan bahwa keluarga mendapat kabar tersebut dari warga sekitar.
"Kalau saya ini kan abang sepupu, jadi korban sama saya gak jauh tinggal disana jadi kalau ada kenapa kenapa dia telpon saya," kata Sulaiman saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Oknum Paspampres Ngaku Polisi Saat Menculik Imam Masykur, Keluarga Sempat Lapor Polda Metro
"Jadi hari Sabtu kejadian sore mau magrib tanggal 12 jadi ada orang dateng ke toko masuk dan korban juga sempet dorong mengatakan perampok yang mau masuk ke toko karena kan di langsung masuk gak bener," sambungnya.
Sulaiman menceritakan, korban yang panik sempat meneriaki pelaku dengan kata rampok. Alhasil, teriakan itu langsung direspons oleh warga sekitar bahkan sempat ada cekcok.
"Jadi diteriakin lah dia sama si korban ini 'rampok' kan disitu juga lagi ada orang nongkrong dibantulah sama warga, turunlah dua orang lagi dari mobil yang dia parkir di samping jalan. Dibilang lah kami ini anggota jangan halangi kami," kata Said menirukan.
Baca Juga: Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat Festival Bahari Muara Sukalila
Karena warga tidak dapat berbuat banyak, korban langsung dimasukan ke kendaraan milik pelaku. Dirinya pun kemudian dikabari oleh salah seorang warga yang melihat kejadian ini.
"Orang ini udah takut lepasin lah yang teriakin maling itu jadi korban sempat lari korban sempet di borgol langsung dibawa ke dalam mobil," ucapnya.
"Tidak lama kemudian larilah dari situ satu orang ke tempat saya bilang korban ini udah di pukul terus di bawa pakai mobil. Saya telepon nomornya (korban) udah ga aktif," ujarnya.
Baca Juga: Kesaksian Warga Ciputat, Sambil Ketakutan Ceritakan Detik-detik Oknum Paspampres Culik Warga Aceh
Lapor ke Polda Metro Jaya
Setelah penculikan itu, keluarga Imam Masykur dikirimi video penyiksaan dari nomor korban. Bahkan, saat dihubungi para pelaku meminta tebusan 50 Juta agar Masykur selamat.
"Jam 8 malam dia itu korban telpon, katanya udah dianiaya saya udah dipukul dia minta tebusan minta duit 50 juta," imbuhnya.
"Saya bilang lah kalau segitu ga ada duit, dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati. Ya udah saya telepon orang lain untuk pinjam habis itu dia gak telpon lagi rupanya," kata Sulaiman.
Baca Juga: Apa Penyebab Oknum Paspampres Culik Warga Aceh? Padahal cuma Jualan Ini di Ciputat
"Sampailah ke adiknya dikirim video yang ada bekas di punggung dikirim melalui hp korban uang kirim ini si pelaku,"
"Jadi orangtua juga udah cari uang di kampung tapi gak ada kan itu banyak uang. Sehabis itu jam 10 itu ibunya langsung telpon ke nomor anaknya tapi angkat ini pelaku," tutur Sulaiman.
Karena khawatir dengan keselamatan sepupunya, Sulaiman memutuskan melaporkan penculikan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat dua hari setelah peristiwa penculikan Imam Masykur.
Baca Juga: Cegah Penyebaran DBD, Kowarteg Ganjar Gelar Edukasi Pembuatan Alat Fogging di Kemanggisan Jakbar
"Hari Minggu saya langsung ke Polda, tapi saya gak bawa saksi, kata Polda suruh bawa saksi biar lengka. Pulanglah saya ke tkp minta orang yang lihat kejadian datang 2 orang mau bantuin jadi saksi korban itu pas hari Senin," jelas Sulaiman.
Laporan itu pun diterima dengan nomor LP/B/4776/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Agustus 2023. Sementara Pasal yang diterapkan adalah pasal 328 dan 333 KUHP tentang Penculikan. ***



