POJOKSATU.id, PADANG-- Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkap pihaknya sudah tiga kali menyergap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari.
Bak belut, Indra Septiarman (Septiaman) mantan residivis narkoba dan kasus pencabulan ini berhasil lolos dari sergapan tim khusus (timsus) bentukan Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman.
Dalam sesi jumpa pers dengan wartawan, Jumat (20/9), Kapolda menyebutkan bahwa saat pelarian pertama, saat hujan deras, pelaku berhasil lolos dari penyergapan dan masuk ke hutan.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Beberkan Kronologi dan Dugaan Motif Pelaku Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari
Polisi saat itu hanya menemukan sendal dan tas pelaku saja.
Kemudian pada penyergapan kedua kali, pelaku berhasil lolos karena berpindah tempat.
Sementara di hari 9 pencarian atau pada penyergapan ketiga kali, Indra kembali lolos.
“Dan akhirnya di hari 11 dia ditemukan," ungkap Kapolda Sumbar.
Sementara selama pelarian, tersangka menurutnya berpindah-pindah tempat di wilayah Kecamatan Kayu Tanam dengan cara keluar masuk hutan.
"Untuk dia keluar masuk hutan, karena mencari makan dan logistik dengan berbagai cara. Tapi dia tidak bisa jauh, karena kami penyidik dan tim gabungan ini menutup akses dia agar tidak jauh-jauh perginya.
“Karena banyaknya polisi dan masyarakat, dia memutuskan bersembunyi di atap rumah kosong dengan anggapan tidak ditemukan polisi," tuturnya.
Pelarian Indra pun akhirnya berakhir Kamis (19/9) sekitar pukul 15.03 WIB, kala tersangka berada di loteng salah satu rumah kosong di Korong Padang Kabau.
Bantuan Warga ke Polisi
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kaget dengan kondisi rumahnya yang biasa terkunci dari luar, namun saat itu terkunci dari dalam.
Rumah tersebut merupakan rumah kosong yang jarang ditinggali oleh pemiliknya. Saat mengunjungi rumahnya yang kosong, dia curiga karena rumahnya malah terkunci dari dalam.
Baca Juga: Jawa Barat Raup Rp614 Triliun dalam 121 Proyek Investasi di WJIS
Melihat situasi itu, warga ini langsung melapor ke polisi yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.
Polisi juga harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu rumah yang terkunci.
Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.
Indra Septiarman atau Septiaman ditangkap Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kosong di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. ***




