POJOKSATU.id, JAKARTA—Tiga putra terbaik bangsa dari kecabangan Angkatan Darat (AD) gugur atau tewas di Lebanon selatan akibat serangan militer Israel.

Menyikapi ini, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, meminta PBB menggelar sidang darurat.

Ketiga anggota TNI ini merupakan pasukan perdamaian PBB yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Identitas ketiga prajurit TNI yang gugur antara lain Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Romadhon.

Baca Juga: APH Diminta Selidiki Pemberi Perintah Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Pelaku 16 Orang

Praka Farizal Romadhon gugur Minggu (29/3). Sementara Kapten Inf Zulmi Aditya dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan gugur Senin (30/3) waktu setempat.

Kapten Inf Zulmi Aditya berasal dari Sat Grup 2 Kopassus, dia juga merupakan Komandan Kompi B pasukan UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon).

Presiden Prabowo diminta mengambil langkah tegas dengan mendesak digelar Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB menyusul gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional.

 

Baca Juga: Sosok Perwira Kopassus Kapten Zulmi Aditya Gugur di Usia Muda Diserang Israel, Lulusan Akmil 2015

“Serangan yang dilakukan Israel tersebut telah melanggar hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), khususnya Resolusi 1701,” kata Oleh Soleh, Selasa, 31 Maret 2026.

“Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendesak digelarnya sidang darurat DK PBB untuk membahas pelanggaran ini dan memastikan adanya pertanggungjawaban,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Oleh Soleh juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan pasukan TNI yang saat ini masih bertugas di Lebanon.

Langkah ini dinilai penting demi menjamin keselamatan prajurit Indonesia yang berada di wilayah konflik.

“Keselamatan prajurit adalah prioritas utama. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan perdamaian di wilayah tersebut,” tambahnya.

Ia juga menegaskan Indonesia sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap personelnya serta memastikan setiap pelanggaran hukum internasional mendapat respons yang tegas dari komunitas global.***