POJOKSATU.id, SELAMA ini, tiap kali bulan Ramadhan tiba, ada satu hadits yang sering kali jadi rujukan tentang tidurnya orang berpuasa adalah ibadah.

Dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), hadits tersebut berbunyi sebagai berikut:

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ


“Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” (HR Baihaqi).

Namun, sayangnya, hadits kerap dipakai sebagai dalih pembenaran untuk bermalas-malasan dengan tidur ketika sedang berpuasa.

Lalu bagaimana sebenarnya hadist tersebut dipahami?

Baca Juga: Babak 32 Besar Orleans Masters 2025 TUNTAS, Siapa Saja Wakil Indonesia LOLOS 16 BESAR? Cek Jadwal Pertandingan Mulai HARI INI

Imam al-Ghazali dalam magnum opusnya Ihya Ulumiddin, menjelaskan banyak orang Muslim salah kaprah memahami hadits tersebut. Menjadikan tidur seolah-olah sebagai ibadah dalam berpuasa. Padahal, salah satu adab dalam menjalankan puasa adalah tidak memperbanyak tidur pada saat siang hari (al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, hal 246).

Pasalnya, tidur memang berkonotasi negatif sebab identik dengan sesuatu yang tidak produktif. Tetapi dengan keistimewaan Ramadhan, tidur menjadi hal yang bernilai ibadah secara syariat.

Konsep tidur sebagai ibadah selama puasa bermula dari pemahaman bahwa setiap aktivitas seorang muslim, termasuk tidur, dapat dinilai sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT jika dilakukan dengan niat yang benar dan kesadaran spiritual.

Baca Juga: Sosok Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Viral Maki-maki Netizen Punya Harta Kekayaan Total Rp86 Miliar

Ketika seorang Muslim berniat untuk beristirahat guna mempersiapkan diri menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik, maka tidurnya pun bernilai ibadah.

Tidur menjadi sarana untuk memulihkan tenaga, menjaga kesehatan, dan mempersiapkan diri menjalani aktivitas ibadah seperti shalat, membaca Alquran, dan berbagai amalan spiritual lainnya.

Artinya, makna hadits “tidurnya orang berpuasa adalah ibadah” harus dimaknai setiap upaya untuk menjaga kesehatan dan kesiapan spiritual agar memaksimalkan setiap ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Tidur ketika berpuasa harus dimaksimalkan sebagai bentuk ibadah. Misalnya, mengatur pola tidur sedemikian rupa sehingga agar bisa melaksanakan ibadah shalat malam atau tahajud, mempersiapkan diri untuk bangun sahur, atau beristirahat dengan pikiran yang tenang dan penuh syukur.

Baca Juga: Ahlan wa Sahlan to Islam, dr Richard Lee Resmi Mualaf dengan Syahadat Ulang Disaksikan Ustaz Derry Sulamain dan Ustaz Felix Siauw

Tidur selama puasa bukanlah sekadar aktivitas biologis belaka, melainkan memiliki potensi spiritual yang mendalam. Ia dapat menjadi ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar, kesadaran spiritual, dan pemahaman akan perannya dalam menunjang ibadah puasa secara keseluruhan.

Dengan demikian, pertama, hadits tersebut menjelaskan bahwa puasa merupakan sebuah ibadah, maka aktivitas yang dapat menunjang ibadah puasa tersebut pun terhitung sebagai ibadah.

Kedua, tidur pun sebenarnya bernilai ibadah dan lebih baik untuk dilakukan jika dapat mencegah seorang muslim mengotori puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat, seperti menggunjing orang lain.

Setiap aktivitas dalam kehidupan seorang muslim saat berpuasa, termasuk tidur, dapat menjadi bentuk pengabdian dan pendekatan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Sidang Vonis Dugaan Kasus Penipuan Ditunda, Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng

Dengan demikian, hadits tersebut tidak dimaksudkan untuk menganjurkan menghabiskan waktu selama menjalani puasa dengan tidur tanpa melakukan ibadah lainnya. Mengingat, di bulan Ramadhan ini harus kita manfaatkan untuk berlomba-lomba meraih pahala, baik dengan mengaji, sedekah, salat sunnah diperbanyak, dan lainnya. ***