POJOKSATU.id.JAKARTA- Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tiba di Bareskrim Polri sekira jam 13.51 WIB dengan beberapa orang pengawalnya.
Kedatangan Panji Gumilang juga menjadi ricuh saat para pengawal Panji menjaga ketat dan melarang awak media mendekat ke Panji untuk meminta keterangan
Tak ada sepatah kata yang dilontarkan oleh terlapor Panji Gumilang. Kepada awak media ia hanya melambaikan tangannya dengan gaya hormat.
Tak berserang lama, Panji Gumilang pun akhirnya memasuki ruangan penyidik Bereskrim Polri.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) telah melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Laporan dilayangkan karena pernyataan Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Nah dari berbagai masukan dan informasi yang sudah kita klarifikasi ke MUI, hari ini kita membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan penistaan agama dan Undang-Undang ITE terkait dengan SARA," kata Ihsan kepada wartawan, Jumat, 23 Juni 2023.



