POJOKSATU.id, Kabupaten Bandung - Pentingnya memahami pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, toko, pasar, hingga pabrik menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tia Fitriani.

Dalam Sosialisasi Perda No. 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah yang berlangsung di Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, pada Jumat (22/11/2024), Tia mengajak masyarakat untuk lebih bijak memperlakukan sampah.

Tia menekankan bahwa pola pikir masyarakat harus berubah, menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari kebutuhan hidup sehat.

"Saya ingin masyarakat memiliki cara pandang yang positif tentang pengelolaan sampah. Hal ini berdampak besar pada terciptanya pola hidup bersih dan sehat. Bahkan, pengelolaan sampah yang buruk bisa berkaitan dengan masalah stunting yang harus kita perangi bersama," ujar Tia.

Ia berharap edukasi dan sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk menerapkan cara mengelola sampah secara baik dan benar di lingkungan masing-masing.

“Perubahan itu harus dimulai dari diri sendiri. Ketika diterapkan secara konsisten, manfaatnya akan dirasakan, baik bagi diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan,” katanya.

Tia juga berkomitmen untuk terus menyuarakan pentingnya kebersihan lingkungan di Jawa Barat, termasuk mengedukasi masyarakat tentang hubungan antara pengelolaan sampah dan stunting.

"Kedepannya, saya akan terus mengedukasi masyarakat tentang kebersihan lingkungan dan menuntaskan persoalan stunting. Saya ingin masyarakat memahami bahwa tindakan kecil seperti pengelolaan sampah dapat membawa dampak besar," pungkasnya.***