POJOKSATU.id, JAKARTA—Hasil pemeriksaan tes urine mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ternyata negatif. Namun hasil tes rambut perwira polisi ini ternyata positif narkoba.
Untuk hasil tes narkoba istrinya Miranti Afriana dan eks anak buahnya Aipda Dianita ternyata negatif narkoba.
Namun hasil tes rambut dari Miranti dan Aipda Dianita belum ada informasi lanjutan diterima Pojoksatu.id dari Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengungkapkan, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mendapatkan narkoba dari bandar bernama Erwin atau Koko Erwin.
Baca Juga: Tiga Hari Usai Ditetapkan Tersangka, AKBP Didik Tak Kunjung Ditahan Kasus Narkoba, Ini Sebabnya
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP Didik Putra Kuncoro diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” kata Isir di Mabes Polri pada Minggu (15/2/2026).
AKP Maulangi adalah eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang saat ini juga terlibat dalam kasus yang sama.
Sementara Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyampaikan bahwa AKBP Didik menyimpan narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
“Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat,” jelas Zulkarnain di Mabes Polri, Minggu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AKBP Didik bersama istrinya Miranti Afriana dan eks anak buah Didik Aipda Dianita negatif narkoba.
“Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif,” jelasnya merujuk hasil tes rambut AKBP Didik.
Sementara hasil tes uji rambut Polwan Aipda Dianita dan istrinya Miranti Afriana, belakangan baru keluar atau Minggu malam.
“Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar,” jelasnya Minggu.
Diketahui, AKBP Didik sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba oleh Polri.
Didik kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.
Diketahui, tes narkoba melalui rambut, atau tes folikel rambut, adalah metode yang sangat akurat untuk mendeteksi riwayat penggunaan narkoba dalam jangka waktu yang lebih lama dibandingkan metode lain seperti tes urine atau darah.
Tes ini biasanya dapat mendeteksi penggunaan narkoba hingga 90 hari sebelumnya.***




