POJOKSATU.id, JAKARTA- Alasan Polda Metro Jaya tidak membeberkan secara detail saksi yang tidak bisa hadir dalam rekontruksi Maria Dandy dan Shane Lukas ternyata atas dasar pertimbangan ini.
Menurutnya, alasan penundaan gelaran rekonstruksi tersebut, antaran adanya pertimbangan teknis.
"Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” ucap Hengki," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Hengki menyebut penundaan rekontruksi Mario Dandy dan Shane Lukas dikait-kaitkan dengan sosok wanita inisial APA.
Kabarnya APA yang diduga menjadi pembisik kepada Mario itu akan dihadirkan menjadi dalam rekontruksi kedua tersangka.
BACA : Laporan Bapas Bakal jadi Pertimbangan Hakim Vonis Agnes Gracia Pacar Mario Dandy
Sayangnya, sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam rekontruksi itu berhalangan hadir.
"(Ya intinya) beberapa saksi itu berhalangan hadir," ujarnya.
Sebelumnya, polisi masih terus mendalami sejumlah saksi kunci dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Salah satunya saksi kunji itu, termasuk sosok APA yang kini keberadaannya masih menjadi misteri karena diduga menjadi pembisik Mario soal perlakuan David yang tidak baik terhadap kekasihnya yakni Agnes Gracia.
Selain itu, Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan David.
Kini kedua pelaku disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara itu, Agnes telah ditetapkan menjadi anak yang bermasalah di mata hukum. Kini Agnes telah resmi ditahan. (Firdausi/pojoksatu)


.webp)
