POJOKSATU.id – Pemerintah menjelaskan alasan di balik kebijakan pengalihan sumber impor beberapa komoditas penting dari Amerika Serikat, termasuk BBM dan kedelai.

Penjelasan tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 5/3/2026.

Usai pertemuan Presiden dengan para ulama dan pimpinan organisasi masyarakat Islam.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Jumlah Murid per Rombel Tahun 2026

Menurut Nusron Wahid, kebijakan tersebut sering disalahpahami publik sebagai impor baru dari Amerika.

Padahal, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia sudah lama mengimpor komoditas tersebut.

“Sebetulnya selama ini sudah impor BBM, sudah impor kedelai,” kata Nusron Wahid, dikutip Pojoksatu.id dari Sekretariat Presiden 5/3/2026.

Baca Juga: Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional

Hal itu, dikutip Pojoksatu.id dari Sekretariat Presiden, disampaikan Nusron saat menjelaskan kebijakan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat.

Ia menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan pemerintah sebenarnya hanya pada sumber negara pemasoknya.

“Selama ini impor BBM-nya ngambil dari negara Gabon, Nigeria dan Timur Tengah dipindahkan ngambil dari Amerika,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Jumlah Murid per Rombel Tahun 2026

Selain energi, kebijakan serupa juga dilakukan pada komoditas pangan kedelai yang selama ini banyak diimpor dari negara Amerika Selatan.

“Selama ini kedelai ngambil dari Brazil sama dari Argentina dipindahkan ngambil dari Amerika,” jelasnya.

Menurut Nusron, langkah tersebut berkaitan dengan strategi perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat agar hubungan dagang kedua negara tetap seimbang.

Indonesia sendiri saat ini memiliki surplus perdagangan yang cukup besar terhadap Amerika.

“Indonesia dianggap surplus 24 miliar US dolar terhadap perdagangan dengan Amerika,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Jumlah Murid per Rombel Tahun 2026

Jika tidak ada penyesuaian kebijakan perdagangan, produk Indonesia berpotensi terkena tarif tinggi saat masuk ke pasar Amerika Serikat.

“Kalau kita kena tarif tinggi 32 persen berarti produk-produk Indonesia di Amerika lebih mahal 32 persen,” jelas Nusron.

Karena itu pemerintah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis agar produk Indonesia tetap kompetitif di pasar global.

“Kebijakan itu adalah win-win solution,” tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Jumlah Murid per Rombel Tahun 2026

Menurut Nusron Wahid, kebijakan tersebut juga dirancang agar tetap memberikan keuntungan bagi kedua negara.***