POJOKSATU.id - Kasus dosen Universitas Islam Makassar (UIM) yang meludahi seorang kasir swalayan di Makassar berubah menjadi polemik besar.
Setelah fakta baru terungkap pelaku ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Identitas pelaku yang diketahui bernama Amal Said langsung memicu gelombang reaksi publik yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh sosok pendidik.
Apalagi pejabat negara.
Insiden itu sendiri terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 11.30 WITA, di sebuah swalayan kawasan Tamalanrea, Makassar.
Korban berinisial N, wanita 21 tahun, sedang bertugas di meja kasir ketika pelaku tiba-tiba naik pitam setelah ditegur karena memotong antrean.
Baca Juga: Viral Patung Macan Putih di Kediri, Netizen Malah Bilang Mirip Zebra Lelah
Teguran sederhana itu justru berujung pada tindakan yang tak terduga: pelaku mendekat dan meludahi wajah korban.
Peristiwa itu terekam jelas melalui CCTV dan dalam hitungan jam langsung viral di media sosial.
Publik pun mengecam keras perilaku pelaku yang dianggap arogan dan tidak mencerminkan etika seorang tenaga pendidik.
Baca Juga: Viral Aksi Ibu-Ibu Coba Jarah Minimarket di Aceh Bikin Netizen Geram dan Curiga Bukan Korban Banjir
Banyak komentar bernada geram, menyebut bahwa kasus ini tidak bisa dianggap enteng karena melibatkan sosok ASN yang seharusnya memberikan teladan.
Setelah identitas pelaku terungkap, pihak Universitas Islam Makassar turut memberikan pernyataan resmi.
Rektor UIM, Prof. Muammar Bakry, membenarkan bahwa pelaku adalah dosen tetap yang juga berstatus ASN.
"Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya. Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta,"
Kata Rektor UIM Prof Muammar Bakry dikutip pojoksatu.id dilansir detikSulsel, Sabtu (27/12/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun insiden terjadi di luar lingkungan kampus, nama institusi ikut tercoreng oleh tindakan tersebut.
Pihak kampus memastikan pelaku akan dipanggil pada pekan depan untuk memberikan klarifikasi.
Sidang Komisi Disiplin akan menentukan apakah pelaku layak diberikan sanksi akademik, teguran keras.
Hingga kemungkinan pencabutan tugas mengajar jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Di sisi lain, kasus ini kini masuk ke ranah hukum setelah keluarga korban resmi melapor ke Polsek Tamalanrea.
Polisi menyebut laporan sudah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan. Korban mengaku masih trauma atas perlakuan tersebut.
Baca Juga: Viral Aksi Ibu-Ibu Coba Jarah Minimarket di Aceh Bikin Netizen Geram dan Curiga Bukan Korban Banjir
Ia mengatakan tidak menyangka seorang dosen sekaligus ASN bisa bertindak seburuk itu hanya karena persoalan antrean.
Publik pun mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada teguran internal kampus.
Tagar terkait kasus ini menjadi trending di media sosial, dengan banyak yang menuntut pemerintah meninjau status ke-ASN-an pelaku.
Pengamat etika publik menilai tindakan meludah bukan sekadar ancaman kesehatan, tetapi juga bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap martabat seseorang.
Dalam konteks ASN, tindakan itu bisa masuk kategori pelanggaran berat yang berimplikasi pada sanksi administratif hingga pemecatan.
Hingga kini, pelaku belum memberikan pernyataan terbuka kepada publik.
Baca Juga: Gembala Sudung
Namun tekanan semakin besar seiring perhatian masyarakat yang terus menguat.
Kasus ini diprediksi menjadi ujian bagi UIM dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh pejabat publik.
Kasus yang bermula dari persoalan antrean ini akhirnya berkembang menjadi perbincangan nasional mengenai pentingnya etika, tanggung jawab moral, dan integritas seorang ASN.
Publik kini menantikan keputusan kampus dan polisi, yang akan menentukan masa depan karier pelaku sekaligus menjadi pembelajaran bagi institusi pendidikan di Tanah Air.***




