POJOKSATU.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian disertai pembunuhan lansia di Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Polisi mengungkap, para pelaku ternyata sempat merencanakan aksi yang lebih keji, yakni menghabisi satu keluarga di dalam rumah korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim, menyebut bahwa rencana awal para pelaku sebenarnya hanya untuk mencuri.
Namun, dalam perjalanan menuju lokasi, niat tersebut berkembang menjadi rencana pembunuhan.
Baca Juga: Pembunuhan IRT di Pekanbaru, Polisi Kejar 4 Terduga Pelaku Termasuk Menantu Korban
"Rencana awal ingin mencuri, tetapi berkembang ingin membunuh empat orang yang ada di rumah, yakni suami istri dan dua anaknya," jelas Hasyim dalam konferensi pers di Pekanbaru, Minggu.
Beruntung, saat kejadian pada Rabu 29 April 2026, di rumah hanya terdapat korban Dumaris Boru Sitio.
Sementara suami dan anak korban sedang tidak berada di tempat.
Meski begitu, aksi brutal tetap terjadi dan berujung pada hilangnya nyawa korban.
Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku bukan orang asing.
Baca Juga: Beberapa Negara Ini Alami Fenomena Awan Pelangi Seperti di Bogor, Mana Paling Indah?
Salah satu pelaku utama diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban dan bahkan pernah tinggal bersama sebelum meninggalkan rumah pada 2023.
Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku rupanya sudah beberapa kali melakukan survei.
Bahkan, mereka pernah melakukan pencurian di rumah yang sama pada 8 April 2026 dan berhasil membawa kabur uang sekitar Rp4 juta.
"Para pelaku datang ke Pekanbaru memang dengan rencana untuk menguras harta korban," ujarnya.
Dalam aksinya, korban dipukul menggunakan benda tumpul yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga meninggal dunia.
Setelah itu, tubuh korban diseret ke kamar mandi untuk menghilangkan jejak.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pengaruh obat-obatan terlarang yang membuat pelaku berani melakukan tindakan nekat tersebut.
Baca Juga: Tanri Abeng University, Kampus Swasta yang Siapkan Pemimpin Masa Depan Berdaya Saing
Usai melakukan kejahatan, para pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Sumatera Utara dan bahkan singgah di tempat hiburan.
Namun, pelarian itu tak berlangsung lama.
Aparat gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku dalam waktu beberapa hari setelah kejadian.
Peristiwa ini jadi gambaran betapa kejahatan bisa berkembang dari niat kecil menjadi tragedi besar.
Di baliknya, ada luka mendalam yang ditinggalkan dan harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan, sekaligus jadi pengingat agar kita selalu waspada, bahkan terhadap hal yang tampak biasa.***




