POJOKSATU.id, BANDUNG- Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung, Selasa 28 maret 2023 malam, 10 jam setelah kejadian di kawasan komplek GBA, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Pelaku inisial A, ternyata terlilit hutang ke sejumlah orang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan kejahatan karena terlilit hutang ke sejumlah orang.
"Karena punya hutang, nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, namun gagal karena korban berteriak saat A beraksi di komplek GBA di kediaman mantan Ketua KY, " jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu 29 maret 2023.
Kapolresta Bandung mengungkapkan, jika pelaku ini, sudah ada di komplek GBA sejak Selasa siang sekitar pukul 11 siang.
"Jadi pelaku A ini sudah keliling di komplek GBA sejak jam 11 selasa siang, tujuannya untuk mencari mangsa, " jelasnya.
BACA : Ternyata Rumah Mantan Ketua KY Sudah Diintai Pelaku, Skenario Meleset karena Teriakan Korban
Pelaku A melihat ada mobil yang dikendarai pria berumur. Sehingga A mengikuti mobil tersebut.
"A berpikiran bahwa pria ini target empuk aksi perampokan nya," terang Kapolresta Bandung.
Setibanya di rumah korban, tersangka ikut masuk rumah dan mencoba melakukan pencurian namun aksi A diketahui oleh putri mantan ketua KY.
"Tersangka sempat melempar korban ke dalam kamar dan kemudian diminta untuk diam. Namun karena saudari T itu panik dan teriak dan dilakukanlah pembacokan," jelasnya.
Mendengar anaknya teriak, mantan ketua KY akhirnya turun dan mencoba menangkap tersangka.
Saat korban teriak, warga sekitar mulai berdatangan dan membuat tersangka panik hingga akhirnya kabur melarikan diri.
BACA : Sudah Ditangkap, Ini Identitas Pelaku Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya
Karena kondisi seperti itu, tersangka akhirnya tidak bisa membawa apa-apa di rumah mantan ketua KY, dan langsung kabur.
"Jadi tersangka langsung kabur saat warga sudah berdatangan, sehingga tak sempat mengambil barang berharga di rumah mantan ketua KY Jaja Ahmad Jayus, " pungkas Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo. (arif/pojoksatu)



