POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya pastikan mobil yang masuk ke jalur busway dan menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara motor bukanlah mobil anggota polisi.
Mobil tersebut merupakan mobil warga sipil yang menggunakan pelat nomor palsu.
"Iya (nopol palsu) penyalahgunaan terkait dengan nopol yang digunakan ini adalah palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2023).
Trunoyudo mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami siapa pemilik mobil fortuner tersebut, termasuk pelat asli yang melekat di mobil tersebut.
"Tentu ada TNKB, ini masih didalami. TNKB yang memang melekat pada kendaraan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video dengan narasi mobil dinas Polri jenis Toyota Fortuner menerobos busway atau jalur bus Transjakarta, lampu merah hingga menabrak pengndara motor di Jakarta Timur (Jaktim), viral di media sosial.
BACA : Viral Mobil Polisi Terobos Lampu Merah dan Masuk Jalur Busway, Ini Penjelasan Kasat Lantas Jaktim
Insiden mobil anggota dengan pelat nomor 3110-00 itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Video viral itu diungguh di akun instagram @terang_media.
Disebutkan, insiden itu terjadi dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka.
Keterangan itu menambahkan bahwa awalnya mobil dinas polisi jenis Fortuner itu melarikan diri. Namun rombongan ojek pangkalan mengejar mobil itu.
"Mobil dinas polri masuk jalur busway dari arah pulogadung menuju arah jalan pramuka. Pas di lampu merah mall arion/stadion veldrome lampu merah di terobos dan menabrak sepeda motor, lalu mobil melarikan diri dan langsung segera dikejar sama anak-anak ojol," tulis caption dalam video tersebut.(Firdausi/pojoksatu)



