POJOKSATU.id, JAKARTA—KPK mengungkap fakta bahwa pemanggilan dan pemeriksaan mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution ternyata terkait temuan dokumen dari tersangka Direktur PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar alias Kirun.
KPK sedang mendalami terkait proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka Kirun, khususnya di wilayah Mandailing Natal.
"Penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR (Kirun), khususnya di wilayah Madina,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Bupati Madina dan 2 Pejabat PUPR, IYE Duga Ada Indikasi Uang PT DNG Mengalir
Dikatakan Budi, pasca kegiatan tangkap tangan atau OTT KPK di Madina, penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan salah satunya adalah di rumah dan kantor PT Dalihan Natolu Grup (DNG) di Padang Sidimpuan.
“Yang kemudian ditemukan catatan dan dokumen terkait dengan proyek-proyek yang KIR (Kirun) kerjakan di wilayah Madina," tegas Budi.
Temuan di Dinas PUPR Madina
Terkait penggeledahan di kantor Dinas PUPR Madina dan rumah pribadi Plt Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, Jubir KPK juga membeberkan hasilnya.
Dan KPK memanggil dan memeriksa Plt Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap ke Medan untuk mengonfirmasi temuan tersebut.
"Untuk itu hari ini penyidik mengkonfirmasi atas temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut,” kata Budi.
Budi juga menegaskan bahwa mereka sedang mengembangkan dan menelusuri proyek-proyek lain di Sumatera Utara, termasuk di Madina.
“Sehingga hal ini mengkonfirmasi apa yang kami sampaikan di awal bahwa kegiatan tangkap tangan ini menjadi titik awal untuk KPK kemudian mengembangkan, menelusuri, terkait dengan proyek-proyek lainnya yang ada di wilayah Sumatera Utara," kata Budi lagi.
Berita sebelumnya, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa mereka melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada delapan orang di kantor BPKP Medan.
Baca Juga: Bagaimana Nasib PPPK dan CPNS 2025, Ini Penjelasan Terbaru dari Menpan RB dan Kepala BKN
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hari ini Rabu (16/7),” ujar Budi Prasetyo.
Budi juga membenarkan bahwa delapan orang ini sudah hadir di BPKP Medan.
Berikut data delapan orang yang dipanggil dan diperiksa KPK di Medan :
1. Plt Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap
2. Pokja Dinas PUPR Madina Natalina
3. Pengurus Rumah Tangga mantan Bupati Isabella
4. Bupati Madina 2021 hingga 2025 Muhammad Jafar Sukhairi Nasution
5. Komisaris PT Dalihan Natolu Group (DNG) Taufik Hidayat Lubis
6. Bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG) Mariam
7. Direktur dan Pemegang Saham PT Rona Na Mora (RNM) Maskuddin Henri
8. Wakil Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) Seri Agustina Melinda.
Pada Sabtu 28 Juni 2025, KPK mengumumkan 5 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Para tersangka antara lain Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar.
Kemudian PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto serta Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar alias Kirun dan Direktur PT Rona Na Mora (RNM) M Rayhan Dulasmi.***




