POJOKSATU.id - Anda pasti tak menyangka dimana lokasi Lukman Doloksaribu merekam dan mengunggah video ujaran kebencian terhadap Islam, Nabi Muhammad dan Palestina.
Dalam video viral yang beredar, Lukman Doloksaribu terlihat mengenakan kaos warna kuning.
Di video yang ia rekam sendiri itu, Lukman Doloksaribu melorkan hinaan untuk agama dan umat Islam serta Nabi Muhammad.
Baca Juga: PSI Pakai Iklan Presiden Jokowi, Seruannya Pasti Menang- menang
Lukman menyebut bahwa umat Islam dan Nabi Muhammad adalah pengikut iblis.
Dia juga meminta Israel menghabisi semua orang Palestina.
Lukman berharap Israel membunuh semua warga negara Indonesia yang ada di Rumah Sakit Indonesia di Palestina.
Baca Juga: Fahmi, Seorang Guru yang Menginspirasi, Lewati Jalan Rusak Demi Mengajar Siswa di Pelosok Desa
Ia berharap agar Israel menghabisi semua umat Islam.
Tidak hanya itu, pria asal Kota Sorong, Papua Barat itu juga meminta Israel menjatuhkan bom ke Jakarta.
Sementara di dalam vide terdengar suara beberapa orang di sekitar Lukman.
Baca Juga: Dipimpin Ridwan Kamil TKD Jabar Terbentuk, PAN Jabar Optimis Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
Akan tetapi suara orang lain tersebut tidak cukup jelas karena kalah keras Lukman.
Terdengar pula suara lantunan musik, juga meski cukup pelan terdengar.
Sementara pada bagian latar berlakang telihat tembok semi terbuka karena terlihat bagian yang tidak ditembok.
Pada bagian atasnya menggunakan atap seng.
Baca Juga: Roy Suryo Usul Adakan Tema Soal Debat Capres- Cawapres Soal Ijazah Palsu, Netizen : Ide Bagus
Diduga lokasi pembuatan video itu dilakukan di sebuah ruangan semi terbuka.
Lalu dimana tepatnya video ujaran kebencian itu dibuat Lukman Doloksaribu lalu diunggah di akun snackvideo miliknya?
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan sebelumnya pelaku diamankan di Polres Toba.
Baca Juga: Komitmen Polda Sultra Usut Tuntas Kasus Dugaan Penembakan Oknum Tewaskan Dua Nelayan
Selanjutnya Lukman dibawa ke Polda Sumut, di Medan.
Agung menyebut, Lukman membuat dan merekam video ujaran tersebut di sebuah kedai.
"Di Desa Doloksaribu. Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, pada tanggal 25 November lalu," ungap Agung dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin 27 November 2023.
Lukman juga tidak membutuhkan waktu lama untuk membuat video ujaran kebencian yang kemudian viral itu.
"Kurang lebih jam 17.00, 15 menit kemudian diupload di snackvideo," kata dia.
Video itulah yang kemudian beredar luas dan viral di media sosial.
Agung juga memastikan bahwa penyidik telah menetapkan tersangka terhadap pria yang beralamat di Jalan Madukoro, Klasaman, Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat itu.
Atas perbuatannya, Lukman dijerat Pasal 156 a KUHP dan 28 ayat 2 UU ITE terkait penyebaran ujaran kebencian.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Lukman Doloksaribu.
"Kita harapkan penyidik bisa menyelesaikan pemberkasannya dalam waktu singkat," ucap dia.
Untuk proses kasus tersebut, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi ahli.
Diantaranya saksi ahli pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli lainnya yang diperlukan untuk proses penyidikan.
Agung berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap tenang serta menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.
"Kita harapkan masyarakat bisa memahami bahwa proses hukum sedang berlangsung terhadap yang bersangkutan."
"Kita akan tegakkan hukum ini sebagaimana aturan yang berlaku," sambung Agung.
Lalu, benarkah motif Lukman Doloksaribu membuat video ujaran kebencian karena dia pro Israel?
"Motif sedang dalam penyidikan," jawab Agung.
Tapi Agung berjanji akan menyampaikan seluruh hasil penyidikan setelah proses pemeriksaan tuntas.
Baca Juga: Mantap Berhijab, Zaskia Gotik : Neng, Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
"Nanti akan kita sampaikan setelah kita lengkapi dengan fakta-fakta dan penjelasan dari saksi-saksi ahli yang berkompeten," jelas Agung.***




