POJOKSATU.ID – Kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok, Jawa Barat (Jabar) kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, belum lama ini Siti Faizah selaku Kepsek SMAN 6 Depok telah dipecat dari jabatannya.

Yang mana, dirinya dicopot oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi lantaran telah melanggar aturan terkait program study tour.

Baca Juga: Gubernur Jabar Copot Kepsek SMAN 6 Depok Siti Fizah dari Jabatan Gegara Program Study Tour, Diduga Pungli?

Usut punya usut, Siti Faizah yang jabatannya telah dicopot ini ternyata sempat diberi teguran oleh Dedi Mulyadi.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarjabar.com pada Jumat (21/2/2025) yang mengungkap kasus tersebut.

Dalam artikelnya, Dedi dikonfirmasi sempat menghimbau pihak SMAN 6 Depok terkait aturan study tour.

Baca Juga: Pasca Penangkapan Pecatan Polisi Aske Mabel, Satgas Operasi Damai Cartenz Selidiki Suplai Amunisi ke KKB

Yang mana, aturan tersebut diketahui tidak memperbolehkan para murid untuk bepergian ke luar provinsi.

Namun, pihak sekolah melalui Siti tidak mengindahkan larangan tersebut yang menyebabkan dirinya dipecat.

Seperti diketahui, SMAN 6 Depok telah menggelar acara study tour ke luar provinsi Jabar dari 17-24 (2/2025).

Baca Juga: Sosok Siti Faizah, Kepsek SMAN 6 Depok Dicopot Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Gegara Study Tour

Bukan main, para murid yang andil dalam program tersebut diketahui mencapai kurang lebih 347 orang.

“Padahal, Dedi Mulyadi sempat melarang kegiatan itu sebelum dirinya resmi dilantik menjadi Gubernur,” jelas dikutip.

Oleh karena itu, Dedi mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian terhadap Kepsek SMAN 6 Depok.

Baca Juga: Empat Kali Ditangkap Kasus Serupa, Fariz RM Akui Pakai Narkoba karena Masalah Keluarga

Hal ini dilakukan Dedi saat dirinya baru saja dilantik untuk mengemban amanat sebagai Gubernur Jabar.

“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok,” jelasnya.

“Karena dia melanggar Surat Edaran Gubernur yang tidak boleh siswanya ke luar provinsi,” lanjut Dedi. ***