POJOKSATU.id, JAKARTA - Polisi mengungkapkan peran Shane Lukas dalam kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya David anak pengurus pusat GP Ansor.

Dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa Shane Lukas ikut memprovokasi Mario Dandy Satriyo berdasarkan aduan Agnes Gracia Haryanto.

Kalimat yang diucapkan Shane Lukas akhirnya membuat Mario Dandy Satriyo emosi sampai ubun-ubun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rentetan peristiwa ini dimulai pada Januari 2023.

Saat itu, Agnes Gracia Haryanto mengadu kepada Mario Dandy.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Nama dan Identitas Asli Agnes Pacar Mario Dandy Satriyo

Aduan Agnes Gracia Haryanto kepada pacar barunya itu terkait mantan pacarnya, yang tidak lain adalah David.

Saat itu, Agnes memberi tahu kepada Mario Dandy bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak baik dari David pad 23 Januari 2023.

Akan tetapi, Kombes Ade Ary tak mengungkap secara detil maksud dari 'perlakuan tidak baik' tersebut.

"Mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada saksi A," kata Kombes Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (24/2/2023).

Kemudian pada 20 Februari atau hari kejadian, Mario Dandy menghubungi Shane Lukas.

BACA JUGA: Agnes Pacar Mario Dandy Sariyo Disanksi SMA Tarakanita, tapi tak Disebutkan Apa Sanksinya

Dalam pertemuan itu, Mario Dandy menceritakan apa yang dialami pacarnya, Agnes Gracia Haryanto.

"Kemudian tersangka S bertanya 'kamu kenapa?'. Akhirnya tersangka MDS emosional. Kemudian tersangka S menjawab 'gue kalau jadi lu pukulin aja, itu parah, Den'," beber Ade Ary menirukan.

Dari percakapan dengn Shane Lukas itu pula yang membuat Mario Dandy makin yakin menghajar David.

Selanjutnya, Mario Dandy mendatangi David yang saat itu ada di rumah temannya di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam.

BACA JUGA: Jadi Cibiran Netizen, Ini Profil Agnes yang Diduga Menghasut Mario Dandy untuk Hajar David hingga Koma

Di situlah peristiwa pengeroyokan hingga direkam S dan video aksi keji itu tersebar luas di media sosial.

Saat ini, Mario Dandy Santriyo dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tesangka penganiayaan terhadap David Banser.

Sementara, terhadap Agnes Gracia Haryanto, polisi masih menetapkan status sebagai sanksi. (Fandi/pojoksatu)