POJOKSATU.id – Fakta mengejutkan terungkap dari penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK memastikan bahwa praktik suap dan ijon proyek yang menyeret nama sang bupati bukan sekadar kejadian insidental.
Tetapi sudah berlangsung sejak hari-hari pertama ia resmi menjabat sebagai kepala daerah pada Februari 2025.
Temuan ini menguat setelah KPK memaparkan adanya rangkaian komunikasi, permintaan fee.
Serta penerimaan uang yang terjadi sejak akhir 2024 dua bulan sebelum Ade Kuswara dilantik dan berlanjut tepat saat ia mulai menjalankan tugas sebagai bupati.
Dengan kata lain, dugaan korupsi bukan muncul di tengah jalan, melainkan sudah dirancang, dipersiapkan, dan dieksekusi sejak awal masa pemerintahannya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Banjir Padang, Warga Dipersilakan Ambil Kayu dari Sungai
Dipilih Rakyat, Tapi Justru Mulai Bermain Fee Proyek
Ade Kuswara resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi pada 20 Februari 2025.
Namun menurut informasi yang terungkap dalam konferensi pers KPK, komunikasi mengenai “ijon proyek”.
Baca Juga: Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Banjir Padang, Warga Dipersilakan Ambil Kayu dari Sungai
Telah dimulai sejak Desember 2024, tidak lama setelah ia memenangkan Pilkada.
Komunikasi itu berkembang menjadi permintaan fee dan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta.
Lalu berlanjut menjadi penerimaan uang ketika ia resmi menempati kursi bupati.
KPK menyebut rangkaian transaksi itu sebagai mekanisme sistematis yang menunjukkan bahwa praktik suap sudah berjalan di awal masa jabatan, bukan di tengah atau di akhir.
Ini berarti, saat publik masih berharap pada kepemimpinan baru, Ade Kuswara diduga justru sudah menyiapkan jalur permainan proyek di lingkup Pemkab Bekasi.
Baca Juga: Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Banjir Padang, Warga Dipersilakan Ambil Kayu dari Sungai
Total Dugaan Suap Mencapai Rp14,2 Miliar
Dalam rilis resmi KPK, nilai suap yang diduga diterima Ade Kuswara mencapai sekitar Rp14,2 miliar, terdiri dari dua komponen besar
Rp9,5 miliar dari praktik ijon proyek, yaitu fee yang diberikan kontraktor sebelum proyek dikerjakan.
Rp4,7 miliar dari pemberian lainnya yang turut mengalir sepanjang 2025.
Angka ini menunjukkan bahwa pola korupsi Ade Kuswara bukan hanya cepat dimulai, tetapi juga berjalan dalam jumlah besar dan berulang.
Melibatkan Ayah Hingga Pihak Swasta.
Kasus ini semakin menguat secara struktur setelah KPK menetapkan tiga tersangka
Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
HM Kunang (ayahnya)
SRJ (pihak swasta)
Keterlibatan langsung sang ayah membuat dugaan ini bukan sekadar permainan pribadi, melainkan jaringan terkoordinasi yang sudah disiapkan sejak awal pemerintahan.
KPK mengamankan mereka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 dan kemudian menahan ketiganya selama 20 hari pertama.
Baca Juga: Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Banjir Padang, Warga Dipersilakan Ambil Kayu dari Sungai
Permintaan Maaf yang Terlambat
Ade Kuswara sempat meminta maaf kepada warga Bekasi saat dibawa ke mobil tahanan KPK.
Namun permintaan maaf itu dinilai tidak menghapus fakta bahwa korupsi yang diduga.
Ia jalankan telah menggerogoti integritas pemerintahannya bahkan sebelum ia memulai hari pertama kerja sebagai bupati secara penuh.
Dugaan Korupsi yang Menjadi Titik Buram Pemerintahan Baru
Penyidikan KPK dan fakta waktu kejadian menjelaskan bahwa Ade Kuswara memulai jabatannya dengan catatan kelam.
Baca Juga: Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Banjir Padang, Warga Dipersilakan Ambil Kayu dari Sungai
Kepercayaan publik di awal masa jabatan seharusnya dibalas dengan kerja dan integritas, namun justru digantikan dengan praktik permainan proyek.
Persoalan ini sekaligus mempertegas bagaimana korupsi bisa tumbuh dari hari pertama kekuasaan jika tidak ada integritas sejak awal.***




