POJOKSATU.ID - Pernyataan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di hadapan Komisi III DPR memicu perhatian publik.
Dalam pemaparan laporan kinerja, Dedi mengungkap bahwa sebanyak 67 persen Kapolsek dan puluhan Kapolres dinilai masuk kategori under performance.
Temuan ini menyoroti persoalan struktural di tubuh Polri, terutama pada level wilayah yang menjadi wajah terdepan institusi dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 1.300 Brand Lokal Gantikan Jualan Baju Bekas Impor
Berdasarkan data internal, dari total 4.340 Kapolsek di seluruh Indonesia, sekitar 67 persen memiliki nilai kinerja rendah.
Bahkan di tingkat Polres, tercatat 36 dari 440 Kapolres masuk kategori serupa.
Wakapolri menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena justru di level wilayahlah efektivitas penegakan hukum sangat ditentukan.
Dedi juga mengungkap salah satu akar persoalan komposisi Kapolsek yang hampir 50 persennya diisi oleh perwira lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG), yakni program alih jenjang dari bintara ke perwira.
Ia menyebut bahwa pendidikan dan kompetensi yang tidak ideal berpengaruh langsung pada kemampuan kepemimpinan di lapangan.
Di sisi lain, penilaian internal juga menunjukkan bahwa dari 47 Direskrimum Polda, ada 15 direktur yang berada di zona under performance.
Komisi III DPR menyoroti masalah ini sebagai gejala serius mandeknya reformasi di internal Polri.
DPR meminta agar Polri memperbaiki tata kelola SDM, termasuk evaluasi penempatan jabatan, sistem promosi, serta pola pendidikan perwira.
Baca Juga: Fakta yang Sangat Terang, Polisi Kalah Cepat dari Damkar Wakapolri Akui SPKT Butuh Reformasi Besar
Tanpa perbaikan menyeluruh, Polri dinilai berpotensi terus menghadapi persoalan kinerja yang menghambat kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum.
Wakapolri mengakui bahwa sekitar 62 persen persoalan institusional berada di tingkat wilayah.
Oleh karena itu, Polri akan memprioritaskan peningkatan kapasitas pada Kapolsek dan Kapolres, mulai dari asesmen ulang, pendidikan lanjutan, hingga pembinaan khusus bagi pejabat yang dinilai tidak memenuhi standar.
Ia menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat meritokrasi agar jabatan strategis diberikan kepada personel paling kompeten.
Kinerja aparat di tingkat Polsek dan Polres sangat mempengaruhi kepercayaan publik.
Ketika pejabat wilayah tidak menjalankan tugas dengan optimal, masyarakat cenderung menilai Polri secara keseluruhan kurang profesional.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi institusi untuk memastikan bahwa seluruh pejabat lapangan memiliki kemampuan manajerial, operasional, dan etika kepemimpinan yang kuat.
Baca Juga: Misi Besar Prabowo di Balik Pertemuan dengan Michael Bloomberg, Membangun SDM Kelas Dunia
Reformasi internal yang dicanangkan Polri diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan dan respons di tingkat bawah.
Namun, perbaikan tersebut tidak cukup hanya melalui pendidikan atau rotasi jabatan.
Sumber daya manusia harus diperkuat sejak hulu, mulai dari seleksi ketat bagi calon perwira hingga evaluasi berkala yang objektif.
Persoalan mayoritas Kapolsek dan sejumlah Kapolres yang berkinerja rendah merupakan tantangan besar yang memerlukan langkah cepat dan terukur.
Baca Juga: DPR Bongkar Masalah Sistemik di Polri dan Kejagung, Dari Kinerja Lemah hingga Konflik Lembaga
Jika Perbaikan berhasil dilakukan, Polri dapat meningkatkan efektivitasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Bila tidak, masalah serupa akan terus berulang dan mereduksi kepercayaan publik terhadap institusi.***




