Tertawa saat Ditangkap Polisi, Benarkah Rihana-Rihani Punya Beking Kuat Pangkat AKBP?
POJOKSATU.id - Si kembar Rihana-Rihani langsung ditahan setelah sebelumnya ditangkap di apartemen Town Residence kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 4 Juli 2023.
Keduanya ditangkap di salah satu kamar apartemen sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu si kembar pelaku penipuan reseller iPhone itu tengah beristirahat.
Rihana-Rihani sendiri membuat geram publik dengan berbagai aksi. Bukan saja penipuan dan penggelapan.
Melainkan juga saat keduanya ditangkap timsus gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Resmob Mabes Polri.
Saat itu, keduanya malah tertawa cengegesan ketika diinterogasi oleh polisi.
Keduanya juga terlihat sama sekali tak menunjukkan raut wajah takut atau keder layaknya pelaku kejahatan ketika di depan polisi.
BACA JUGA: Lihat Rihana-Rihani Malah Tertawa saat Ditangkap Polisi, Nggak Ada Takut-takutnya
Apakah itu karena Rihana-Rihani punya beking kuat? Benarkah si kembar pelaku penipuan reseller iPhone ini punya beking kuat?
Diungkap korban
Dugaan kuat bahwa si kembar Rihana-Rihani punya beking kuat itu kali pertama beredar di media sosial.
Hal itu diungkap salah seorang korbannya di media sosial. Disebutkan bahwa beking Rihana-Rihani adalah seorang anggota polisi berpangkat AKBP.
Bahkan oknum polisi berpangkat AKBP itu disebut kerap mengancam para korban penipuan agar kasus tersebut tak dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Korban Penipuan Rihana Rihani dan Pengacara Datangi Polda Metro, Minta Kepastian Hukum Reseller iPhone 86M Diusut Tuntas
Disebutkan bahwa oknum polisi dimaksud tidak lain merupakan saudara Rihana-Rihani yang selama ini membekingi keduanya, sehingga aksi penipuan itu berjalan dengan lancar.
Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tidak mau tahu apakah keduanya dibeking atau tidak.
Hengki memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu menangani kasus penipuan si kembar itu, apalagi korbanya juga tidak sedkit.
"Kita tidak bisa diintervensi, karena kerugiannya cukup besar," kata Hengki kepada wartawan, pada 9 Juni 2023.
Saat itu, Hengki juga mengungkap bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk memburu si kembar.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Rihana Rihani di Gading Serpong, Satpam Apartemen Turut Dilibatkan
Keberadaan si kembar itu sendiri menghilang dan tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu pada 13 Juni 2023, polisi memasukkan si kembar Rihana-Rihani ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Anak AKBP kena tipu juga
Salah seorang korban penipuan si kembar Rihana-Rihani, Vicky mengungkap, pernah tinggal di komplek elit daerah Tangerang Selatan.
Awalnya korban penipuan mengira bahwa si kembar punya beking berpangkat AKBP sebagai 'pelindung'.
Namun pada akhirnya, anak dari sang AKBP pun kena tipu Rihana-Rihani.
"Kita tahunya keluarganya dia ada polisi. Ternyata kita kembangin lagi dapet fakta bahwa anaknya (polisi) itu kena tipu juga," kata Vicky di YouTube Uya Kuya, 30 Mei 2023.
BACA JUGA: Korban Bersyukur Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, Berharap Proses Hukum Transparan
Disebutkan bahwa anak AKBP itu juga berbisnis dengan menyetor sejumlah uang kepada si kembar, sama seperti korban-korban lainnya.
Karena itu anak AKBP tersebut diajak bergabung untuk membuat si kembar dipenjara.
Akan tetapi tawaran itu ditolak. Alasannya, anak AKBP itu ingin menyelesaikan sendiri melalui pengacaranya.
"Kita coba komunikasi ayo gabung sama para korban gitu, tapi ternyata dia gak mau. Dia mau jalan sendiri aja. Dia mau jalan sendiri aja katanya sama pengacaranya," jawab Vicky.
Harus diungkap
Adanya dugaan Rihana-Rihani punya beking oknum polisi berpangkat AKBP itu membuat Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoto angkat bicara.
BACA JUGA: Penipu Rihana dan Rihani Tiba-tiba Muncul, Disebut akan Temui Korban dan Kembalikan Uang 75 Persen
Sugeng pun menuntut agar penyidik harus mengungkap sosok beking si kembar itu.
"Terkait ditangkapnya Rihana dan Rihani perlu didalami pihak-pihak yang melindungi para tersangka," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Selain itu polisi juga harus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), apalagi korbannya juga cukup banyak.
"Berdasarkan LHP PPATK dalam rekening Rihana Rihani terdapat transaksi senilai Rp 86 Miliar," ujarnya. (Guruh/Pojoksatu)




