POJOKSATU.ID - Skandal korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi semakin memalukan setelah ia resmi mengenakan rompi oranye KPK.

Bukan hanya karena dugaan suap proyek yang menyeret namanya, tetapi juga karena perilaku tidak pantasnya.

Saat digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pada Kamis 11 Desember 2025, Ardito resmi diumumkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Baca Juga: Skandal Sertifikasi K3 Makin Panas! Tiga PNS Kemnaker Dicekal, KPK Temukan Aliran Dana Mencurigakan

Namun  daripada menyesal atau memberikan pernyataan serius mengenai kasus yang menghancurkan reputasinya.

Ardito justru melontarkan komentar yang mengejutkan.

Ketika wartawan berusaha menanyakan keterlibatannya dalam kasus suap proyek, ia malah menatap seorang wartawati dan dengan santainya berkata, “Kamu cantik hari ini.”

Komentar itu seketika memicu gelombang kritik.

Baca Juga: Kenapa TPG TW3 Masih Belum Cair? Berikut Penyebab Utamanya Sementara Pencairan TW4 Sudah Diproses! Pastikan Data Anda Sudah Valid

Tingkah Ardito yang sedang dalam status tersangka korupsi tetapi masih sempat menggoda wartawati dianggap sebagai bukti ketidakseriusannya menghadapi proses hukum.

Wajahnya yang tersenyum sambil mengenakan rompi oranye semakin memperkuat gambaran bahwa ia tidak menunjukkan rasa malu sedikit pun di hadapan publik.

Detik setelah ucapannya terdengar jelas di kamera, petugas KPK langsung menggiringnya masuk ke mobil tahanan.

Perilaku tersebut menciptakan kemarahan di kalangan masyarakat, terutama mengingat jabatan publik yang pernah ia sandang.

Ardito menampilkan gestur meremehkan situasi yang serius.

Publik menilai respons itu sebagai penghinaan terhadap proses hukum dan ketidakpekaan terhadap kasus korupsi yang merugikan masyarakat.

KPK sebelumnya telah mengamankan Ardito dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan suap pengaturan proyek di Lampung Tengah.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi, memperlihatkan bahwa praktik suap di level pemerintahan kabupaten masih marak dan sulit diberantas.

Baca Juga: Menteri PANRB Beri Bocoran, Seleksi CPNS 2026 Kemungkinan Dibuka Tahun Depan, Formasi Besar Disiapkan

Penetapan tersangka terhadap Ardito hanya mempertebal kekecewaan masyarakat terhadap pejabat publik yang semestinya menjaga integritas.

Di media sosial, cuplikan komentar Ardito itu viral dan menjadi bahan kecaman.

Banyak warganet menilai sikapnya seksis, tidak profesional, dan mempermalukan institusi pemerintahan.

Beberapa menyebut bahwa komentar tersebut mencerminkan mental pejabat yang merasa kebal hukum dan tidak menghargai ruang publik.

Baca Juga: Banyak yang Keliru! Begini Beda Surat DJPK dengan Juknis Resmi TPG THR, Guru Diimbau Cermat Membaca Dokumen Resmi

Termasuk pekerjaan jurnalis yang sekadar menjalankan tugas.

Perilaku Ardito juga dinilai semakin mencoreng wajah Lam­pung Tengah, yang kini harus menanggung dampak buruk dari kasus ini.

Selain harus menghadapi proses hukum panjang, daerah itu juga berpotensi kehilangan kepercayaan publik dan investor akibat skandal yang menyeret pemimpin daerahnya.

Hingga kini, KPK belum memberikan detail lengkap mengenai nominal suap atau konstruksi perkara.

Namun Ardito dipastikan akan menjalani penahanan selama pemeriksaan.

Sementara itu, publik menuntut proses hukum yang transparan dan tegas mengingat sikap tidak terpuji yang ditunjukkan sang bupati saat pertama kali muncul sebagai tersangka.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya soal uang negara yang dirampas, tetapi juga soal mental pejabat yang jauh dari integritas.

Dan dalam kasus Ardito, mentalitas itu tampak semakin terang benderang.***