POJOKSATU.id, JAKARTA-- Tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19) ternyata merupakan pelaku penipu kelas kakap.

Ghisca Debora Aritonang yang seorang mahasiswi ini sudah menggeluti sebagai reseller tiket konser internasional.

Namun untuk tiket konser Coldplay, tersangka kesulitan mendapat tiket itu sehingga tiket yang dijanjikan terhadap pembeli tak kunjung terpenuhi.

Alhasil, tersangka pun mulai melancarkan aksinya untuk melakukan penipuan terhadap para korban yang sudah dijanjikannya.

"Jadi tersangka profilnya sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Hari Pertama China Masters 2023, Sudah 5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua

Sementara itu, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari sejumlah rekening tersangka sangatlah mengagetkan.

Dari hasil pendalaman dari beberapa rekeningnya, ternyat transaksi di rekening pelaku mencapai 40 miliar dari hasil penipuan penjualan tiket Coldplay.

"Transaksi di beberapa rekeningnya selama tahun 2023 perputaran hampir 40 miliar," Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ia merinci perputaran uang di rekening pelaku itu dari Mei hingga perhelatan konser di bulan November 2023, aliran transaksinya mencapai Rp30 miliar.

Baca Juga: Ganjar Dapat Kejutan Bertemu Selviana, Mahasiswa Papua yang Dibantu untuk Selesaikan Pascasarjana

Transaksi itu murni merupakaan hasil penipuan penjualan tiket Coldplay.

"Terbanyak saat periode awal pembelian tiket hingga perhelatan konser di bulan November 2023, aliran transaksinya mencapai Rp30 miliar," ujarnya.

Hingga saat ini PPATK, telah melakukan pemblokiran ke beberapa rekening pelaku. Pemblokiran itu dilakukan sejak satu pekan yang lalu.

Namun Ivan belum merinci berapa jumlah rekening pelaku yang telah diblokri.

"Ini masih dikembangkan ya," ujarnya.

Baca Juga: Film Aquaman and the Lost Kingdom Tayang Desember 2023, Sinopsis Pertarungan Bawah Laut Penuh Kejutan, Black Manta Lebih Tangguh!

Seperti diketahui, berdasarkan data dari 6 pelapor yang diterima Polres Jakarta Pusat, perempuan berusia 19 tahun itu telah meraup keuntungan sebesar Rp5,1 miliar dari tiket bayangan yang dia jual. Total ada 2.268 tiket yang ia jual.

Korbannya, mereka adalah VS dengan kerugian Rp1,350 miliar (700 tiket), AS dengan kerugian Rp1,030 miliar (600 tiket), MF dengan kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket), SY dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR dengan kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL dengan kerugian Rp230 juta (10 tiket).***