POJOKSATU.id, JAKARTA—Tersangka Candy alias Ken, salah satu otak pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta (37) ternyata pernah bertemu dengan korban.

Pertemuan tersangka Ken dengan korban Ilham Pradipta sekaitan modus para tersangka memuluskan aksi mereka melakukan penculikan berujung pembunuhan Kacab bank BUMN ini.

Bahkan korban M Ilham Pradipta memberikan kartu namanya kepada tersangka pada pertemuan itu.

Baca Juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Ribuan Pensiunan Cemas, Hak Belum Terpenuhi, Begini Nasib Peserta Dapen Jiwasraya

Menurut Boyamin, korban memberikan kartu namanya secara personal kepada tersangka Candy terkait bisnis yang dijalankan oleh korban.

"Almarhum sudah pernah mendatangi yang bersangkutan untuk memberikan kartu nama. Kalau random kan tidak begitu untuk menawarkan bisnis untuk rekening dan segala macam," kata Boyamin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, tengah pekan ini (17/9).

Dia mengungkapkan bahwa sudah ada pertemuan sebelumnya antara korban Ilham dengan Candy.

"Sudah ketemu. Makannya kartu namanya disimpan. Bukan tiba-tiba dapat kartu nama jatuhnya dari langit, kan tidak seperti itu," katanya.

Bonyamin juga menjelaskan bahwa bagian dari komplotan Candy juga sempat mendatangi kantor korban di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.

“Tapi ujung-ujungnya meminta untuk bertemu pimpinan, kan berarti mau bertemu pimpinan kan, tapi kemudian tidak berhasil," kata Boyamin kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Dalang di Atas 4 Otak Pelaku Pembunuhan Kacab BRI, Inisiatif Penculikan dari Ken dan Dwi Hartono

Tak lama setelah itu, korban bertemu dengan tersangka Ken. Pertemuan tersebut berkaitan dengan pengadaan mesin EDC untuk usaha Ken.

“Almarhum pernah menawari salah satu, mungkin C karena dia punya bisnis, menawarkan untuk pasang EDC untuk gesek kartu tunai, kartu kredit ATM. Jadi dia punya usaha," ujar Boyamin.

Boyamin menduga, dalam kasus ini bukan hanya rekening dormant yang menjadi sasaran. Ia meyakini bahwa para pelaku terlibat kasus pembobolan bank besar lainnya.

Baca Juga: Boyamin Kuasa Hukum Keluarga Kacab BRI Cempaka Putih Kesal Polda Metro Hanya Terapkan Pasal Penculikan

“Ada dugaan bahwa kelompok ini pernah membobol bank lain. Nilainya bahkan ratusan miliar,” ucap Boyamin.

Ken Tertutup Sosok S

Ken yang berperawakan botak ini masih belum terbuka siapa sosok pelaku S yang memberikan informasi kepadanya soal rekening dormant atau lama tidak aktif di bank BRI.

Pembunuhan Berencana

Menurut Boyamin Saiman, ini jelas pembunuhan berencana, tidak bisa hanya dikenakan Pasal 351 ayat (2) atau (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Boyamin menilai, kematian Ilham bukan disebabkan oleh tindakan spontan seperti perkelahian, melainkan melalui rangkaian tindakan terencana yang diawali dengan penculikan.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengejar sosok inisial S seperti yang disampaikan oleh tersangka Candy.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025) mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka Candy, bahwa ada orang lain yang memberikan info kepada mereka soal rekening dormant yaitu pria inisial S.***