POJOKSATU.id, MANADO—Tersangka Ervan Siging alias Evan (27) yang menikam hingga tewas Joel Tanos (18) cucu 9 naga Sulawesi Utara (Sulut) ternyata anak seorang oknum TNI.

Namun lokasi dan jabatan ayah dari tersangka Evan ini di tubuh TNI belum diketahui. Tersangka Evan ini merupakan residivis dua kali pembunuhan.

Sebelum menghabisi nyawa Joel Alberto Tanos, Evan sudah dua kali menghabisi nyawa orang. 

Baca Juga: Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut Tewas di Tangan Residivis Sering Bunuh Orang, Diduga Tak Saling Kenal

Evan pertama kali membunuh tahun 2015 lalu saat usianya masih 17 tahun. Korbannya saat itu seorang pegawai bank bernama Bryan Rondonuwu (20).

Kali kedua, Evan membunuh pada tahun 2019 lalu atau di kala usianya 21 tahun. Tersangka membunuh pengemudi ojek online bernama Adriano Manorek.

Kilas Balik Kasus Tersangka Evan 2019

Berdasarkan hasil penyelidikan Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Utara, Evan tercatat sudah dua kali melakukan pembunuhan sebelum menghabisi Joel Tanos pada Senin (4/8/2025).

Pada kasus Joel Tanos Ervan Siging langsung ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara Abdul Muchlis Rawasi, teman Ervan, masih diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatannya.

Baca Juga: Mengapa Dasa Darma Pramuka Jadi Warisan Penting dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia?

Berikut kilas balik kasus tersangka Evan tahun 2019 lalu di Kota Manado.

Ervan diduga tersinggung saat pesta minuman keras (miras) dari korban saat itu. Di usia 17 tahun saat itu, Ervan menikam rekannya Bryan Rondonuwu (20) hingga tewas.

Peristiwa maut itu terjadi di wilayah Kampung Kanaan, Ranotana Weru Lingkungan IX, Kecamatan Wanea, Sabtu (5/9/2015) dini hari.

Informasi dihimpun, kasus pembunuhan ini berawal dari lokasi rumah duka. Dimana korban dan pelaku bersama teman-teman lainnya mengelar pesta miras.

Baca Juga: Perusuh Bahagia

Karena sudah terpengaruh alkohol, Ervan yang juga anak seorang TNI menikam Bryan Rondonuwu karyawan Bank Sulut dengan sebilah pisau besi putih.

Pelaku menikam korban diduga karena tersinggung dengan ucapan korban.

Tikaman di dada itu pun membuat Bryan langsung tergeletak bersimbah darah, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Meski sempat di bawa ke rumah sakit Bhayangkara oleh teman-teman korban, namun nyawa Bryan tak lagi tertolong karena luka tikaman di bagian dada.

Mendapat informasi terjadi keributan, aparat kepolisian pun lalu melakukan pengembangan dan mencari tersangka pembunuhan. Pelaku akhirnya tertangkap saat bersembunyi di dalam rumahnya di Asrama Tentara Saptamarga Sario.

"Pelaku dapat kita amankan berkat informasi masyarakat dan kerjasama dengan anggota TNI setempat. Saat ini pelaku tengah di proses untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," ujar Kepala Unit Tim Manguni Polda Sulut Iptu Fandi Ba'u tahun 2015 lalu.***