POJOKSATU.id, JAKARTA - Ancaman reshuffle terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate makin nyata.

Itu menyusul setelah dirinya diduga tersandung kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kominfo.

Hal tersebut disampaikan peniliti Para Syindicate, Ari Nurcahyo dalam diskusi bertajuk 'Jokowi vs LP: Lanjut Lagi? Kemana Muaranya' di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

"Seandaikan kasus Kominfo terus bergulir, sampai jadi tersangka, tentu Jhonny G Plate terancam direshuffle," ucap dia.

Karena itu, lanjut Ari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan posisi Jhonny G Plate sampai akhir masa jabatannya.

Terlebih lagi, hubungan Partai NasDem dan orang nomor satu di Indonesia itu sedikit renggang

Hal tersebut dikarenakan gara-gara mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres.

"Presiden Jokowi pada tahap mempertimbangkan menteri dari NasDem, kini lagi dugaan kasus korupsi Jhonny Plate di Kejagung," ujar dia.

Menurut Ari, Presiden Jokowi masih pada posisi mempertimbangkan terkait sikap politik Nasdem. Apakah direshuffle atau dipertahankan.

"Kita tunggu saja bagaimana sikap Pak Jokowi ke depannya," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Kominikas dan Informatika (Kominfo) Jhonny G Plate mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi.

Jhonny sedianya akan diperiksa pada hari ini, Kamis (9/2/2023) terkait pemeriksaan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4.

Kemudian 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Jhonny tak menghadiri pemeriksaan karena beralasan mendampingi Presiden Joko Widodo dalam perayaan Hari Pers Nasional (HPN 2023) di Medan.

"Alsan yang disampaikan oleh Beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak Press nasional di Medan," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

"Saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," ujar dia.

Politisi Partai NasDem itu juga mememastikan bahwa dirinya tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada pekan depan karena akan menghadiri agenda Komisi I DPR RI.

"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap RUU tentang perubahan kedua UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 202 3 pukul 13.00," ucap dia. (Mufit/Pojoksatu)