Teroris Jamaah Islamiyah yang Ditangkap di Lampung Terafiliasi Kelompok Zulkarnaen, Perannya Menakutkan


POJOKSATU.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 6 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang dua di antaranya tewas.

Juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyatakan, 6 tersangka teroris yang ditangkap di Lampung merupakan jaringan yang terafiliasi dengan teroris Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud dan Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga.

"Kelompok yang kita bongkar sekarang ini adalah merupakan kelompok yang melakukan penyembunyian dari Zulkarnain dan Upik Lawanga," kata Aswin kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (13/4/2023).

Adapun keenam tersangka teroris itu adalah NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Zulkarnaen sendiri merupakan gembong teroris bom Bali I Tahun 2022.

Sementara Upik kerap dipanggil dengan sebutan "profesor" karena memiliki keahlian merakit bom dan senjata api.

BACA JUGA: Polri Beberkan Identitas Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Pringsewu Lampung

Sepak terjangnya diketahui karena pernah merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton pada 2003 lalu.

"Yang jika kita flashback kembali ada penangkapan di tahun 2020 terhadap tersangka atas nama Zulkarnaen dan Upik Lawanga yang merupakan DPO 18 tahun, yang melakukan tindakan penyelamatan, penyembunyian dan support itu ya kelompok ini yang kita bongkar sekarang," ujar dia.

Keenam tersangka yang ditangkap di Mesuji dan Pringsewu Lampung itu adalah NG alias BA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Aswin memaparkan NG alias BA ini merupakan anggota JI yang sudah menjadi DPO sejak tahun 2016.

"Yang bersangkutan memang selama ini diketahui memiliki, menyimpan senpi, kemudian dalam kegiatannya NG alias BA ini membuat juga banker, membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yg tahun 2019,2020 kita ungkap pd saat penangkapan upi lawangan," kata Aswin

Aswin juga menyebut jika NG alias BA merupakan tokoh sentral yang kerap melindungi dan menyembunyikan tersangka yang berada di Lampung.

BACA JUGA: Kronologi Densus 88 Tangkap Empat Teroris di Lampung, Dua Dilumpuhkan Timah Panas

Selanjutnya tersangka PS alias JA merupakan anggota yang kerap melakukan kegiatan terorisme bersama BA.

Sementara tersangka ZK berperan menyimpan dan menyembunyikan senjata serbu M-16 yang sudah lama dicari kepolisian.

Kemudian tersangka H alias NB juga merupakan DPO dalam konflik Poso yang kemudian bergabung dengan kelompok ini.

“Ini sama masih dalam jaringan Jamaah Islamiyah juga,” kata Aswin.

Untuk AM dan KI sebagai anggota JI yang mempersiapkan rencana teror dengan menggunakan senjata api.

Sementara dua tersangka BA dan ZK yang tewas, Aswin menyebut keduanya melawan saat penangkapan sehingga aparat memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api jenis M-16 yang sudah kita amankan,” kata Aswin.

Adapun barang bukti yang disita dari kelompok Jamaah Islamiyah Lampung ini, antara lain beberapa senjata rakitan dengan kaliber terbesar senpi rakitan serupa Thompson kaliber 9 milimeter dan senjata serbu laras panjang M-16.

Reporter: Fandi
Editor: Guruh