POJOKSATU.id - Sampai saat ini publik masih dibuat pro kontra dengan sosok Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida.
Namun yang publik sangat ingat adalah sikap Jessica Wongso yang selalu tampil tenang selama menjalani proses hukum.
Demikian pula saat Majelis Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Wiljan Pluim: Berat Tinggalkan PSM Makassar
Jessica dianggap bersalah menjadi pembunuh sahabatnya sendiri, Mirna Salihin.
Karena itu, tidak sedikit masyarakat yang kemudian menilai bahwa Jessica adalah seorang psikopat.
Tapi Guru Besar Ilmu Pidana dari Universitas Gadjah Mada atau UGM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej tidak sependapat dengan anggapan itu.
Baca Juga: Wiljan Pluim ke mana Usai Tinggalkan PSM? Ternyata Gabung Klub Papan Atas Ini
Saksi ahli hukum pidana dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso itu mengungkap, dirinya tidak memiliki bukti sahih yang bisa menyatakan bahwa Jessica adalah psikopat.
Hal itu diungkap Prof Edward dalam podcast Deddy Corbuzier, dikutip Pojoksatu.id, Selasa 10 Oktober 2023.
"Saya tidak sampai menyimpulkan demikian (Jessica psikopat), saya tidak punya pre-knowledge untuk sebut dia psikopat," ujarnya.
Akan tetapi, Wamenkumham ini lantas mengutip pernyataan kriminolog Prof Ronny Nitibaskara.
Dalam pernyataannya, Prof Ronny Nitibaskara menyebut bahwa Jessica memiliki kepribadian ganda.
"Ada pernyataan Prof Ronny begini, bahwa dia memiliki kepribadian ganda, yang bisa marah tanpa sebab dan lain sebagainya," ucap Prof Eddy.
Hal itu pulalah yang kemudian membuat lie detector apapun tidak akan mempan jika diterapkan kepada Jessica Wongso.
Alasannhya, tidak lain karena lie detector itu juga tidak akan bisa mendeteksi kebohongan Jessica, jika memang dia berbohong.
"Orang seperti Jessica ini, kita menggunakan lie detector secanggih apa pun, tidak akan terdeteksi," beber Prof Edward, mengutip pernyataan Prof Ronny.
karena itu, saat kasus kopi sianida ini masih ditangani kepolisian, sama sekali tidak menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Baca Juga: Kerap Disebut Tak Lagi Akur, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Silaturahmi ke Rumah Fuji
"Mengapa polisi nggak menggunakan lie detector? Karena saat melakukan pemeriksaan, mereka (polisi) didampingi oleh beberapa orang," bebernya.
"Mereka berkonsultasi antara lain dengan Prof Ronny Nitibaskara, beliau kriminolog, juga dengan dokter Natalie, ahli psikiatri kehakiman, psikiatri forensik ya," tutur Prof Eddy.
Atas pertimbangan itu pula yang kemudian mendasari polisi tidak menggunakan lie detector kepada Jessica Wongso, alias dibatalkan.
Baca Juga: Masih Berstatus Sebagai Saksi, Syahrul Yasin Limpo Rencananya Bakal Diperiksa KPK Besok
Sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengungkap alasan di balik sikap tenang kliennya itu.
Otto Hasibuan menyatakan, sebagai lawyer, dirinya bisa saja meminta kliennya membuat drama, semisal menangis.
Baca Juga: Sosok Panglima Militer Hamas 30 Tahun Dicari Israel, Terpaksa Menyamar Saat Ibunya Meninggal
"Tapi Jessica bilang 'saya ga mau berpura-pura apa pun dalam kasus ini'," ucap Otto dalam podcast Deddy Corbizier, dikutip Pojoksatu.id, Selasa 10 Oktober 2023.
Sikap tenang kliennya itu juga didasarkan pada keyakinan bahwa Jessica memang tidak bersalah.
Karena itu Jessica Wongso selalu terlihat tenang dan percaya diri.
Baca Juga: Lagu '3D' Debut di Top 5 Billboard Hot 100, Jungkook BTS Samai Rekor Olivia Rodrigo
"Tetapi setelah keluar sidang. Dia itu selalu meraung-raung. Dia tidak mau (meraung-raung) di kamera," jelas Otto.
Dia juga menyebut bahwa Jessica tidak mau menangis karena tidak mau ibunya ikut menangis.
Atas alasan itu pula yang membuat ibunya tidak pernah mendampingi Jessica Wongso di persidangan.
Baca Juga: Kasus Janda Tewas Usai Tolak Nikah, Ternyata Sempat 'Mblaem-mblaem' Sebelum Dicekik Pelaku
Sementara Jessica Wongso disebut Otto Hasibuan akan pingsan jika melihat ada ibunya menangis.***




