POJOKSATU.ID- Aktor Adly Fairuz dan rekannya berinisial AW, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan, terkait masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Kasusnya sekarang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban berinisial AH kepada AW.

Kuasa hukum AH, Mesini, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (20/1/2025) untuk menyerahkan tambahan barang bukti kepada penyidik.

“Ada beberapa yang tadi sudah saya serahkan kepada penyidik yang memang meng-handle atau memegang perkara tersebut,” ujar Mesini di Polres Metro Jakarta Timur, Kawasan Jatinegara, pada Selasa (20/1/2026).

Baca Juga: BARU 20 Hari, Dana MBG Sudah Tembus Rp18 T! Publik Heboh, BGN Beberkan Penyebabnya

Mesini menjelaskan, barang bukti tambahan yang diserahkan berjumlah tiga berkas berupa tangkapan layar. Screenshot tersebut, menurut Mesini, berasal dari rekaman percakapan yang kemudian ditangkap layar untuk memperjelas pembuktian.

“Jadi sebenarnya itu rekaman dari pembicaraan. Terus kemudian, kami juga screenshot sebagai nanti bisa lebih jelas ya untuk sebagai pembuktiannya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti berupa screenshot percakapan diduga, merupakan komunikasi antara AW dan Adly Fairuz.

“Itu memang saya terima dari klien saya langsung. Jadi itu percakapan diduga-masih diduga-antara si AW dan AF,” tambah Mesini.

Baca Juga: Kabar Gembira! PIP TK 2026 Cair untuk 888 Ribu Siswa, Masing-masing Terima Rp450 Ribu Diutamakan untuk Penerima PKH dan Keluarga Tidak Mampu

Mesini menyebut, laporan polisi atas kasus tersebut dibuat pada 20 Juni 2025 Hingga kini telah naik ke tahap penyidikan. Terkait pemeriksaan terhadap Adly Fairuz, Mesini menyatakan, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik satu kali.

“Diduga inisial AF memang betul sudah hadir menghadiri panggilan dari penyidik. Kalau berapa kalinya, satu kali ya. Itu sudah di tahap penyidikan,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan adalah tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan nilai kerugian yang cukup besar.

“Kalau berdasarkan barang bukti yang kami serahkan kepada penyidik, totalnya Rp 3.950.000.000,” kata Mesini.

Adly Fairuz sempat membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. Mesini menegaskan, pihaknya belum melakukan komunikasi dengan terlapor.

“Karena yang terlapor di laporan kami itu bukan si AF, tetapi si AW,” jelasnya.

Baca Juga: Semut Membandel di Dapur? Ini Cara Alami Mengusirnya Tanpa Bahan Kimia

Mesini menerangkan, kliennya menyerahkan uang kepada AW. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya aliran dana ke sejumlah pihak lain termasuk diduga Adly Fairuz.

“Dengan berkembangnya penyelidikan, ternyata ada aliran dana yang mengalir ke inisial AF, kemudian Uki, dan VP. Itu dari hasil penyelidikan dan bahkan sudah naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.***