POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, menjadi sorotan publik setelah dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur.

Tes urine dirinya menunjukkan hasil positif narkoba atau positif sabu-sabu pada Selasa, 4 Maret 2025.

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, sudah ditangkap Mabes Polri. Saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika, mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar memang terdeteksi positif sabu.

Baca Juga: Warga Surakarta Geruduk Polres Ciko, Pertanyakan Status Tersangka Kuwu

"Hasil tes urine menunjukkan positif sabu-sabu," ujar Kombes Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/3/20245).

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri terhadap AKBP Fajar.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus asusila. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila anak di bawah umur.

Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2/2025).

Saat itu, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan.

Baca Juga: Aturan Baru BUAT KIPER, Pegang Bola Lebih dari 8 DETIK Permainan Dihentikan atau DIHUKUM SEPAK POJOK, Simak Laws of the Game Terbaru

Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

AKBP Fajar Widyadharma adalah lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. AKBP Fajar mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.

Diketahui Divisi Propam Mabes Polri memiliki kewenangan untuk menangani langsung kasus yang melibatkan perwira menengah yang menduduki jabatan strategis dalam institusi kepolisian.

Kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran yang mencederai integritas dan profesionalisme Polri akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, turut mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.

"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).***