POJOKSATU.ID – Kasus pembunuhan bayi kandung Brigadir Ade Kurniawan (28) kian menyita perhatian publik.
Seperti diketahui, oknum polisi Polda Jawa Tengah (Jateng) ini disebut telah melakukan tindak pidana berupa penganiayaan.
Dikarenakan, Brigadir Ade Kurniawan diduga telah bunuh bayi kandungnya sendiri dengan cara dicekik.
Baca Juga: Buntut Kasus Pembunuhan Bayi Kandung Brigadir Ade Kurniawan: Ibu Korban Sempat Alami Intimidasi
Usut punya usut, oknum polisi yang bunuh anaknya ini ternyata tidak memiliki hubungan pernikahan sah alias bukan suami dari ibu kandung korban DJP (24).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Mdy_Asmara1701 pada Rabu (12/3/2025).
Dalam unggahannya, Ade dikonfirmasi tidak menyandang status perkawinan dengan ibu kandung korban.
Baca Juga: BRI Gandeng Bank Raya, Permudah Generasi Muda Kelola Dana Pensiun Secara Digital
“Polda Jawa Tengah mengungkap hubungan Brigadir AK dengan perempuan berinisial DJP (24) yang belum resmi menikah,” jelas dikutip.
Namun, dari hubungan tersebut keduanya justru dikaruniai seorang bayi laki-laki yang telah berakhir mengenaskan.
Sebab, bayi tersebut dibunuh langsung oleh Ade dengan cara dicekik hingga tidak lagi menghembuskan nafas.
Hal ini turut ditanggapi langsung oleh kuasa hukum DJP, Alif Abdurrahman yang menangani kasus tersebut.
Alif menuturkan bahwa insiden tersebut bermula ketika oknum polisi beserta kekasih dan bayinya ini tengah berbelanja.
Yang mana, mereka diketahui berbelanja di sebuah Pasar Peterongan Semarang, Jateng pada Minggu (2/3/2025) kemarin.
Baca Juga: Deretan Fakta 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Pintu Terbuka hingga Diantar Kembali Keluarga
Namun, berdasarkan informasi dihimpun menyatakan bahwa yang masuk ke dalam pasar tersebut hanya DJP seorang diri saja.
Sedangkan, Ade dan bayi kandungnya yang masih berusia 2 bulan itu menunggu ibu korban di dalam mobil.
Tidak lama setelah berbelanja, DJP justru dikejutkan dengan situasi saat dirinya kembali masuk ke dalam mobil.
Yang mana, dirinya melihat putra kecilnya sudah dalam keadaan mengenaskan lantaran tidak lagi bernafas.
“Sekitar sepuluh menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan menemukan anaknya dalam kondisi bibir membiru,” jelasnya.
Mengetahui hal ini, DJP sontak membawa bayinya ke rumah sakit terdekat untuk dicek kondisi kesehatannya.
Kendati demikian, upaya ibu korban yang melarikan putranya ke rumah sakit ini justru tidak mendapat kabar baik.
Sebab, pada keesokan harinya diketahui bahwa DJP dikabarkan bahwa bayi kandungnya telah meninggal dunia.
Tidak heran, kasus ini ramai menyita perhatian publik lantaran telah melibatkan oknum instansi Polri.
Terlebih, oknum berseragam itu melakukan penganiayaan terhadap bayi kandungnya sendiri yang masih berusia 2 bulan.
“Gila hampir tiap hari ada berita baru tentang kelakuan oknum polisi. Oknum tapi ko banyak, oknum tapi ga abis abis,” ketik @ceritahidpku.
“Udah banyak berita kebusukan dari instansi ini tapi ga ada ketegasan ke para pelaku dari kepalanya,” ketik @stanza7777.
“Perilaku yang buruk dan mungkin cara cari harta yg salah atau haram, yg mmbuat anggotamu seprti ini,” ketikan @untukkloningan. ***



