POJOKSATU.ID- Fahmi Maharaja selaku Ketua Umum ORASKI, menyampaikan pernyataan sikap ORASKI sehubungan dengan dilangsungkannya RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara pemerintah (KementrianPerhubungan) dengan Komisi V DPR RI terkait rencana pembuatan regulasi angkutan online.

Dalam surat pernyataan resmi Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) bernomor 0037.OASK-SB/VI/1/2025,

Berikut pernyataan sikap sebagai mana yang dilakukan:

1.Bahwa, pada prinsipnya Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver online.

Baca Juga: SKD Penerimaan Dosen USU Tahun 2025 Digelar Besok, Berikut 9 Ketentuan Pelaksanaan Ujian

Namun tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10% karena hal tersebut akan berdampak buruk bagi ekosistem transportasi online yang selama ini telah berjalan dengan baik tanpa mendapatkan subsidi dari pemerintah di tengahbanyaknya tantangan ekonomi global.

2. Bahwa, kami memandang pemotongan biaya aplikasi merupakan ranah bisnis-ke-bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya.

Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut.

Menurut kami apabila pemotongan biaya aplikasi ditekan, ini akan menjadi hal yang kontraproduktif karena dampak yang ditimbulkan ialah bukan berarti dapat menaikan pendapatan driver melainkan hanya berdampak kepada tarif ke penumpang yang akan semakin rendah.

Baca Juga: Tampang Oknum Guru Fisika SMAN 6 Garut, Diduga Sebut Priya Nailuredha Thoriq ABK

3. Bahwa, ORASKI memandang solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan driver, ORASKI memberikan solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan driver.

Merupakan pemberian insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan dariPemerintah seperti :- Penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional.- Potongan pajak untuk pembelian suku cadang.- Subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver.-

Pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional

Dalam surat pernyataan resmi ORASKI tersebut, secara tegas menekankan bahwa jika pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yangbukan ranah kewenangannya, maka risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasionline sangat besar.

Baca Juga: Sebarkan Uang Palsu, Kakak Adik Mendekam di Polsek Kisaran, Pecahan Rp100 Ribu Jadi Barang Bukti

“Selama ini kami ORASKI telah memperjuangkan kesejahteraan driver online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver, baik anggota ORASKI maupun mitra individu lainnya, sehingga kami menilai bahwa rencana pembuatan regulasi angkutan online sebaiknyadiarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan dayasaing,” ujar Fahmi.

ORASKI percaya bahwa keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional, serta keterlibatan nyata dari para pelaku utamanya yakni mitra pengemudi sendiri.

Kami akan terus berada di jalur perjuanganyang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justrudapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” tutup Fahmi.***