POJOKSATU.id - Ombudsman RI tidak ingin temuan hasil inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, hanya menjadi perdebatan berdasarkan kondisi bangunan saat dilihat kembali.

Lembaga pengawas itu memastikan memiliki dokumentasi yang akan dibawa ketika memenuhi panggilan DPR RI pada ini Senin, 28 September 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya siap hadir di Kompleks Parlemen untuk memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan bukti yang diperoleh saat sidak pada Rabu, 23 September 2026.

"Kita siap datang ke DPR," kata Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin seperti dikutip

Baca Juga: Kikin

Menurut Fikri, dokumentasi berupa foto dan video menjadi bagian dari bahan yang akan dikonfirmasi dalam pertemuan tersebut.

"Semua foto dan video jika dibutuhkan," ujarnya.

Kesiapan membawa bukti itu mencuat setelah muncul perbedaan kondisi fasilitas di salah satu bangunan yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman.

Saat Ombudsman melakukan sidak, bangunan tersebut disebut memiliki sejumlah fasilitas.

Namun, ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan pada Jumat, 25 September 2026, kondisi di dalam bangunan tampak berbeda.

Baca Juga: Laka Lantas Mobil Tangki LPG di Tol Jagorawi, Pertamina Lakukan Pengamanan Produk

Fikri menilai perbedaan kondisi tersebut tidak menjadi persoalan bagi Ombudsman.

Sebab, menurut dia, pihaknya sudah menyimpan dokumentasi saat pemeriksaan awal.

"Ya enggak apa-apa, bagi kami data ini berupa foto dan video nanti kita paparkan di DPR... karena Ombudsman bukti ini cukup untuk menjawab bahwa Lapas Cibinong melakukan diskriminatif dan maladminiatrasi," kata Fikri.

Fikri sebelumnya juga telah mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi di lokasi jika Lapas Cibinong kembali didatangi pihak lain.

Ia mengatakan dokumentasi yang dibuat ketika sidak menjadi cara untuk membandingkan kondisi sebelum dan sesudah lokasi kembali diperiksa.

Baca Juga: Anggota DPD Dailami Firdaus Minta Penegak Hukum Usut Buku Cerpen Memburu Muhammad

"Jadi kalau misal kawan-kawan wartawan nanti ke sana sudah bersih, sudah rata, manis, enggak apa-apa juga. Kami enggak menyalahkan kawan-kawan wartawan. Karena sebenarnya sederhana, 24 jam selesai barang itu," kata Fikri pada Konferensi Pers, Kamis 24 September 2026.

Menurutnya, Ombudsman telah menyiapkan dokumen yang dianggap cukup untuk menunjukkan kondisi saat pemeriksaan berlangsung.

"Antisipasinya cuma satu. Kami menyiapkan dokumen kami yang cukup lengkap itu. Jadi kalau nanti ada misal, 'Oh ini mobilnya sudah enggak ada', ini ada mobilnya. Terus 'Oh bangunannya sudah enggak ada', ah ini videonya, ini fotonya," tutur Fikri.

Ombudsman, lanjut Fikri, juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan temuan tersebut ketika harus berhadapan dengan pihak yang mempertanyakan atau menghalangi proses pendalaman.

Baca Juga: Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina di Malaysia

"Jadi kalau kami diajak bertaruh siapapun misalnya, kita siap," ungkap Fikri.

Di sisi lain, kondisi bangunan yang berubah juga menjadi perhatian Bappisus.

Aris Marsudiyanto menyebut perbedaan antara kondisi saat sidak Ombudsman dan pemeriksaan berikutnya perlu dilihat melalui proses investigasi.

"Itu gunanya investigasi, ya kan? Sesuatu mana yang berubah, mana yang tidak, itu kan kita juga bukan orang yang tidak pengalaman, ya toh?" ujar Aris ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat 25 September 2026.

Dengan adanya panggilan DPR, polemik mengenai fasilitas di Lapas Cibinong kini memasuki tahap pembuktian dan pendalaman lebih lanjut.

Dokumentasi yang dimiliki Ombudsman akan menjadi salah satu bahan yang dapat dikonfirmasi dalam forum tersebut.***