POJOKSATU.ID – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) baru saja terjadi.
Seperti diketahui, aksi OTT yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ini menyeret 8 orang tersangka.
Yang mana, di antarara para tersangka ini melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) OKU, Sumsel.
Tidak lain, penangkapan para tersangka dalam OTT yang dilakukan KPK ini diketahui atas dasar dugaan kasus korupsi.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Minggu (16/3/2025).
Dalam artikelnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika turut menanggapi OTT di kawasan OKU Sumsel tersebut.
Tessa mengonfirmasi bahwa yang terjaring dalam OTT itu melibatkan 8 orang dengan beberapa pejabat pemerintah.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” jelas Jubir KPK.
“Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Kasus ini juga turut ditanggapi oleh Kapolres OKU Sumsel, Imam Zamroni terkait fenomena tersebut.
Yang mana, Imam menuturkan bahwa pihaknya sempat memberi fasisilitas kepada para penyidik KPK.
Diketahui, fasilitas tersebut guna menindaklanjuti para tersangka melalui proses pemeriksaan singkat.
“Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT,” ucapnya.
Imam juga menambahkan bahwa para tersangka sudah dibawa para penyidik KPK ke Gedung KPK di kawasan Jakarta.
Tidak lain, hal ini dilakukan pihak KPK guna memproses lebih lanjut para tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.
“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang,” jelasnya.
“Untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Kapolres OKU Sumsel. ***



