POJOKSATU.ID – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) baru saja terjadi.

Seperti diketahui, aksi OTT yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ini menyeret 8 orang tersangka.

Yang mana, di antarara para tersangka ini melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) OKU, Sumsel.

Baca Juga: Perjalanan Bobon Santoso jadi Mualaf, Berawal dari Sang Adik Masuk Islam hingga Syahadat sebelum Sembelih Kambing untuk Menu Buka Puasa

Tidak lain, penangkapan para tersangka dalam OTT yang dilakukan KPK ini diketahui atas dasar dugaan kasus korupsi.

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Minggu (16/3/2025).

Dalam artikelnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika turut menanggapi OTT di kawasan OKU Sumsel tersebut.

Baca Juga: Busana Muslim Lebaran 2025, Outfit Keluarga Gaya Elegan, Simpel dan Nyaman, Rekomendasi Model, Warna dan Motif Ruffle atau Floral Monokrom?

Tessa mengonfirmasi bahwa yang terjaring dalam OTT itu melibatkan 8 orang dengan beberapa pejabat pemerintah.

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel,” jelas Jubir KPK.

“Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Inspirasi Sarimbit Keluarga Lebaran 2025, Tampil Stylish dan Tetap Nyaman, Pilihan Gaya Mulai dari Kasual Hingga Batik Modern, SImak Tips Anti Monoton

Kasus ini juga turut ditanggapi oleh Kapolres OKU Sumsel, Imam Zamroni terkait fenomena tersebut.

Yang mana, Imam menuturkan bahwa pihaknya sempat memberi fasisilitas kepada para penyidik KPK.

Diketahui, fasilitas tersebut guna menindaklanjuti para tersangka melalui proses pemeriksaan singkat.

Baca Juga: Sang Sopir Meninggal Dunia, Truk di Cianjur Dievakuasi Pakai Alat Berat Usai Alami Kecelakaan Tunggal

“Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT,” ucapnya.

Imam juga menambahkan bahwa para tersangka sudah dibawa para penyidik KPK ke Gedung KPK di kawasan Jakarta.

Tidak lain, hal ini dilakukan pihak KPK guna memproses lebih lanjut para tersangka dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: BUKAN TPG, Semua ASN dan Honorer CEK REKENING SENIN 17 Maret 2025, Lulusan SD aja Dapat, Masa Uang Jutaan Dihabiskan cuma Buat Lebaran aja sih?

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang,” jelasnya.

“Untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Kapolres OKU Sumsel. ***