POJOKSATU.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, menyita perhatian publik.
Penindakan yang terjadi di tengah bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah itu menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi.
Selain perkembangan kasus yang sedang didalami KPK, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Fikri Thobari yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Longsor Tewaskan Warga di Bantar Gebang, DPRD Jabar Minta Sistem Open Dumping Dihentikan
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan kepada KPK dan dikutip dari sejumlah laporan media nasional, total kekayaan Fikri Thobari tercatat sekitar Rp9 miliar.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset berupa tanah dan bangunan.
Properti yang dimiliki tercatat berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong serta beberapa lokasi lain di Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Pansus DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Ketertiban Umum, 12 Aspek Penataan Kota Dibahas
Nilai aset tanah dan bangunan dalam laporan tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar lebih, menjadikannya komponen terbesar dalam total kekayaan yang dilaporkan.
Selain properti, Fikri Thobari juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan bermotor.
Kendaraan tersebut terdiri dari mobil pribadi dan sepeda motor dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Longsor Tewaskan Warga di Bantar Gebang, DPRD Jabar Minta Sistem Open Dumping Dihentikan
Laporan LHKPN juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas yang dimiliki Fikri Thobari.
Nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar, yang berasal dari simpanan seperti tabungan maupun bentuk simpanan keuangan lainnya.
Selain itu, terdapat pula harta bergerak lainnya yang dilaporkan dalam LHKPN, meskipun nilainya tidak sebesar aset properti.
LHKPN sendiri merupakan sistem pelaporan kekayaan yang diwajibkan bagi penyelenggara negara, termasuk kepala daerah.
Sistem ini dikelola oleh KPK untuk meningkatkan transparansi serta mencegah potensi konflik kepentingan.
Baca Juga: Ramadhan Diguncang OTT! Bupati Rejang Lebong Diciduk KPK, Jadi Operasi Kedua di Bulan Puasa
Sementara itu, terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Rejang Lebong, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto sebelumnya membenarkan penindakan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Longsor Tewaskan Warga di Bantar Gebang, DPRD Jabar Minta Sistem Open Dumping Dihentikan
Saat ini penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik suap atau gratifikasi yang sedang diselidiki.***




