POJOKSATU.id, JAKARTA - Terbaru, gegara Rafael Alun dan istrinya KPK temukan 134 pegawai pajak miliki saham di 280 perusahaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan temuan baru gegara Rafael Alun, pecatan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam temuannya, KPK mendapati 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tercatat memeiliki saham di 280 perusahaan.
"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Menurut Pahala, sebagian perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut sebagian besar diberikan atas nama istri.
"Jadi, bukan Kemenkeu dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri," ujar dia.
BACA: KPK Bongkar Nama Istri Kepala Pajak Jaktim dan Istri Rafael Tercantum di 2 Perusahaan Perumahan
Namun, hal tersebut masih masuk ranah harta yang wajib dilaporkan melalui Loporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
"Tetapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," ungkapnya.
Anak buah Firli Bahuri itu memastikan pihajnya bakal mendalami 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tetsebut.
Pahala Ninggolan juga belum bisa merinci satu persatu 280 perusahaan tersebut bergerak di bidang apa.
"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering segala macam," ucapnya.
Terlepas dari itu, KPK tak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan.
BACA: Pakar Hukum Bicara, Agnes Terancam 7 Tahun Penjara Meski Anak di Bawah Umur
Hanya saja, Pahala khawatir akan terjadi konflik kepentingan bila ratusan abdi negara itu memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.
"Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan,"
"Bukan berarti yang lain engga berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya," pungkasnya.
Kepala Kantor Pajak Jaktim Terseret
Di sisi lain, gegara Rafael Alun pula, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro ikut terseret.
KPK menemukan bahwa istri Rafael Alun dan istri Wahono Saputro tercatat memiliki saham dari 2 perusahaan perumahan.
"Ada dua perusahaan, pemegang sahamnya selain istri RAT ada dari istri orang pajak, kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Pahala Nainggolan, kemarin.
BACA: Kabarnya Rekontruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Dibatalkan karena APA Ogah Hadir
KPK tidak mempersoalkan besaran harta kekayaan milik Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jaktim ini
Melainkan lebih fokus pada nama istri Wahono Saputro yang ada di perusahaan istri Rafael.
"Dia (istri Wahono) nyangkut di nama perusahaan ini bersama dengan istri RAT. Oleh karena itu, kami undang beliau untuk klarifikasi minggu depan," jelas Pahala.
KPK pun sudah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan LHKPN terhadap Wahono Saputro pada Selasa kemarin (7/3/2023).
BACA: Agnes Ditangkap dan Ditahan, Jonathan Latumahina Ayah David Unggah Video Gus Dur, Jlebbb
“Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kami harapkan minggu depan kami undang untuk klarifikasi,” kata Pahala.
Pahala menjelaskan, harta yang dilaporkan Wahono sekitar Rp 14 miliar.
Adapun terkait harta kekayaan Rafael, KPK sudah meningkatkan status ke tahap penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana dan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. (Mufit/Ikror/Pojoksatu)




