POJOKSATU.ID - Desas-desus pendirian Danantara masih berlanjut hingga saat ini, khususnya tentang payung hukum yang menaunginya.

Dikabarkan jika Danantara tidak bisa di audit baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Hal tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat umum terutama dalam kepengurusan Danantara yang tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya.

Baca Juga: Minta Maaf dan Bantah Lakukan Pemerasan, Codeblu : Saya Hanya Memberikan Edukasi ke Pengusaha dan Masyarakat

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Rosan Roeslani, CEO Danantara yang baru disahkan pada Senin, 24 Februari 2025.

KPK dan BPK Bisa Audit Danantara
Di hari peresmian didirikannya Danantara, Rosan Roeslani turut buka suara tentang kabar kebal hukum lembaga yang dipimpinnya.

Rosan mengatakan kalau tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Ia juga mempersilakan kepada auditor jika memang diperlukan penyelidikan.

Baca Juga: Tradisi Ziarah Kubur Jelang Bulan Puasa, Begini Dalilnya Menurut Hadits Rasulullah SAW

“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini,” ujar Rosan di Istana
Kepresidenan pada Senin, (24/2/2025).

“Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,”
kata Rosan.

Rosan menambahkan, BPK yang memiliki kewajiban publik service obligation atau PSO. Karena itu, BPK memiliki wewenang untuk mengaudit Danantara.

Baca Juga: Chat Diduga Milik Codeblu Beredar, Food Vlogger Itu Dituding Peras Ratusan Juta ke Pengusaha Kuliner untuk Hapus Video Review

“BPK kan ada program PSO, itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO,” kata Rosan.

“Jadi, berita ini (kebal hukum) harus diluruskan,” imbuhnya.

Danantara akan Diawasi Banyak Orang
Saat menyapa media usai peresmian Danantara, ia mengatakan kalau pelaksanaannya harus
dilakukan dengan transparan.

Baca Juga: Solusi Jika InfoGTK Tidak Bisa Diakses Guru Mengecek Pencairan Sertifikasi!

“Pesan dari Bapak Presiden bahwa Danantara ini harus dijalankan dengan tata kelola perusahaan yang benar, good governance, kehati-hatian prudensial, transparan, dan penuh dengan integritas,” kata Rosan.

“Dan tentunya ini akan melibatkan, karena ini adalah milik rakyat Indonesia tentunya akan melibatkan dan berdampak memberikan asas manfaat besar kepada rakyat,” ujarnya.

Rosan juga menambahkan Danantara adalah aset jangka panjang yang harus dijaga.

Baca Juga: Tampilan InfoGTK Tak Bisa Diakses, Guru Tidak Bisa Mengecek Proses Status Pencairan TPG TW 1

“Tadi disampaikan bapak Presiden, ini adalah aset yang harus kita jaga, yang harus kita kembangkan sehingga dapat dirasakan juga oleh anak cucu kita ke depannya,” imbuhnya.

Mengenai pengawasan Danantara, Rosan juga meminta untuk ikut dalam pengawasan karena
ini adalah hal yang masih baru.

“Karena Danantara adalah milik bangsa Indonesia, yang ikut mengawasi kita sangat banyak,” kata Rosan.

Baca Juga: Alasan Butuh Uang, Arsin CS Rela Palsukan Dokumen Sertifikat Pagar Laut Tangerang Sebagai Jalan Pintas

Rosan optimis dengan adanya Danantara, pertumbuhan ekonomi 8% bisa dikebut sesuai
dengan target dari pemerintah.

Dalam acara peluncuran Danantara, Prabowo sempat mengatakan keinginan Indonesia yang
tidak akan menjual hasil sumber daya alamnya dengan harga yang murah.

“Kita bertekad ingin menjadi negara maju,” tegas Prabowo.

“Kita sudah menunjukkan komitmen kita untuk mengurus kekayaan dan aset Indonesia dengan
disiplin finansial yang sangat berhati-hati dan pemerintah yang bertanggung jawab," jelasnya.

Baca Juga: Suara KDM Bergetar Ketika Berkata 'Kita Tidak Mau Menjadi Provinsi Yang Dihinakan', Saat Pidato Perdana Gubernur Jabar

Prabowo juga mengatakan harapannya pada pendirian Danantara sebagai instrumen pembangunan nasional yang akan mampu untuk mengelola kekayaan milik Indonesia.

“Apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi,” kata Prabowo. ***